Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernah Positif Corona, Wali Kota Denpasar dan Wakilnya Tidak Divaksinasi

Pernah Positif Corona, Wali Kota Denpasar dan Wakilnya Tidak Divaksinasi Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Wali Kota IGN Jaya Negara tidak akan menjadi yang pertama divaksinasi Covid-19 pada tanggal 15 Januari nanti. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, keduanya tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi karena sebelumnya sempat positif Covid-19.

"Iya belum memenuhi syarat. Karena beliau belum memenuhi persyaratan, belum bisa divaksin," kata Dewa Rai saat dihubungi, Rabu (13/1).

Ia menyampaikan, orang yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 belum bisa divaksinasi. Selain itu, diketahui bahwa Wali Kota dan Wakilnya terpapar Covid-19 sudah beberapa bulan yang lalu di tahun 2020.

"Sudah dulu, Bapak Wakil juga sama beberapa bulan yang lalu 2020," imbuhnya.

Selain itu, ia juga memaparkan bahwa untuk mengikuti vaksinasi ada beberapa persyaratan yang harus diketahui. Seperti tidak punya penyakit bawaan, tidak dalam kondisi sakit pada saat dilakukan divaksinasi.

"Nanti ada screening nanti umur itu juga tidak lebih dari 59 tahun itu syarat-syarat umum itu. Kemudian, dia tidak punya penyakit hipertensi, diabet, jantung dan pada saat divaksin dalam kondisi sehat," jelasnya.

Untuk vaksinasi di Kota Denpasar akan dimulai pada tanggal 15 Januari. Kemudian dilakukan simbolisasi di RSUD Wangaya, Denpasar, Bali. Kemudian untuk di Denpasar dijatah 24.280 dosis vaksin merek Sinovac.

Sementara untuk tahap awal vaksinasi itu akan dilakukan pada tenaga medis di Kota Denpasar dengan para pejabat. Untuk tenaga kesehatan di Denpasar ada sekitar 14 ribu.

"Untuk tahap awal kan untuk nakes atau tenaga kesehatan, berikutnya semua masyarakat yang memenuhi persyaratan. Untuk simbolisasi pejabat-pejabat publik itu, karena di pusat presiden, di provinsi gubernur, bersama Muspida-nya di kabupaten kota bupati dan wali kota tapi tetap harus memenuhi persyaratan," ujarnya.

Kemudian, untuk penduduk di Kota Denpasar dari data KTP ada sebanyak 600 ribu orang. Namun berdasarkan data sensus penduduk di Kota Denpasar sampai pada satu juta orang.

"Kalau target cakupan minimal 70 persen dari 600 ribu orang (yang divaksin). Itu untuk meningkatkan herd immunity. Cakupan vaksin, harus minimal di atas 70 persen jumlah penduduk agar terbentuk herd immunity. Bisa diputus (Covid-19) dan cepat bisa pulih. Sehingga nanti bisa berdampak kepada pemulihan perekonomian, kalau tidak terputus nanti susah perekonomiannya," ujar Dewa Rai.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP