Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernah disidang penggunaan narkoba, dua polisi Pekanbaru tak kapok

Pernah disidang penggunaan narkoba, dua polisi Pekanbaru tak kapok Ilustrasi Polisi Narkoba. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua personel polisi yang ditangkap pesta sabu, Brigadir Exsa Iswara dan Brigadir Riky Yudiarta, bakal diserahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ke Badan Nasional Narkotika Provinsi Riau untuk menjalani pemeriksaan sebagai pengguna narkoba.

Proses ini untuk mengetahui sejauh mana tingkat kecanduan keduanya mengkonsumsi narkotika untuk kemudian menjalani rehabilitasi atau penyembuhan.

"Keputusan ini sesuai dengan amanat pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal itu mengatur tentang pengguna," ujar Kasubdit III Resnarkoba Polda Riau AKBP Tengku Saharuddin saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (22/6) .

Meski diserahkan ke BNNP Riau, dua anggota polisi itu tak luput dari proses pidana dan proses di internal kepolisian. Penyidik masih menunggu keputusan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah untuk proses penanganannya.

Dalam catatan hitam kepolisian, Brigadir Exsa Iswara sudah pernah menjalani sidang disiplin karena menggunakan sabu. Sementara Brigadir Riky Yudiarta sudah 2 kali menjalani sidang disiplin karena narkotika.

Sebelumnya, dua personel yang bertugas di Sabhara Polresta ini ditangkap di sebuah rumah, Jalan Setia Budi, Pekanbaru setelah bertugas pengamanan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Siak. Dua polisi itu diamankan bersama lima warga lainnya.

Di lokasi petugas menemukan barang bukti berupa sebuah bong atau alat isap, sepaket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan 3 unit Handphone. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP