Pernah dipenjara di kasus korupsi, Nurdin Halid sebut dirinya bukan koruptor
Merdeka.com - Nurdin Halid, ketua harian DPP Partai Golkar sekaligus ketua DPD I Partai Golkar Sulsel kembali menjelaskan tentang masa lalunya yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi. Meski pernah ditahan dalam kasus korupsi pengadaan minyak goreng dan pengadaan beras Bulog, tetapi dia mengaku bukan seorang koruptor.
"Saya memang pernah dipidana tapi saya bukan seorang koruptor, karena saya tidak pernah korupsi dan yang mengatakan ini bukan Nurdin Halid tapi keputusan hukum di mana PN Jakarta Selatan menyatakan saya bebas murni, kemudian jaksa menyatakan kasasi dan dikasasi saya dapatkan hukuman. Tetapi malaikat menuntut barangkali hatinya, menulis putusan dan dikatakan menimbang terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidana dan itu tertulis. Kalau tidak menikmati berarti tidak ada korupsi. Yang ada adalah kebijakan yang diadili," jelas Nurdin Halid.
Hal itu diungkapkan Nurdin Halid saat masa lalunya kembali diungkit wartawan usai mendaftarkan diri di kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (8/1). Dalam Pilgub Sulsel, dia maju berpasangan dengan Abdul Azis Qohhar Mudzakkar.
Ditambahkan, ini tidak bisa disembunyikan. Kata Nurdin, dia memang pernah dipidana tetapi bukan karena kesalahan melainkan karena kebijakan negara.
"Dalam demokrasi, tidak ada satu pun manusia yang mampu mengekang, mampu intervensi kehendaknya kepada orang lain," tandas Nurdin.
Pendaftaran Nurdin Halid-Azis diantar massa dan lima partai pendukung. Yakni Golkar, NasDem, Hanura, PKB, PKPI dan PPP versi Djan Faridz.
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartato juga terlihat ikut mengantar pendaftaran. Namun hanya sampai di gerbang halaman kantor KPU Sulsel yang terletak di Jalan AP Pettarani karena harus segera bergeser ke bandara untuk terbang menuju Jakarta.
Nurdin Halid-Azis datang mendaftar dengan mengenakan pakaian adat serba warna kuning, lengkap dengan payung juga kuning. Kedatangannya masuk ke aula langsung disambut lima orang komisioner. Sekira pukul 11.28 WITA, pasangan ini keluar ruangan dan melayani pertanyaan wartawan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nurdin Halid Nilai Airlangga Hartarto Masih Layak Pimpin Golkar, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPada tahun 2005, Abdul Waris Halid pernah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam importasi gula ilegal oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Agung, kata Kuntadi, pihaknya bakal memeriksa siapapun yang terkait demi melancarkan pengungkapan kasus tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.
Baca SelengkapnyaMuzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaOperasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Baca SelengkapnyaDari sisi birokrasinya juga cukup bersih, sehingga perilaku-perilaku koruptif pejabat di Kabupaten Kendal relatif minim
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaKPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya