Permukiman warga binaan bakal dibangun di Ciangir Tangerang
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Ham melalui Dirjen Pemasyarakatan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, Kabupaten Tangerang dan beberapa instansi terkait direncanakan akan membangun Komplek permukiman pemasyarakatan. Kompleks ini merupakan rumah baru bagi warga binaan yang telah memasuki masa asimiliasi agar kelak siap bermasyarakat.
Menempati area 30 hektar lahan milik Pemprov DKI Jakarta, Kawasan yang diberi nama kompleks Permukiman Pemasyarakatan ini dibangun di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, yang juga berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bogor.
"Kami bekerjasama dengan Pemprov DKI untuk lahan yang akan dimanfaatkan ini," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Ade Kusmanto, saat dikonfirmasi di Ciangir, Rabu (11/10).
Diterangkan Ade, kawasan ini nantinya akan dijadikan area permukiman pemasyarakatan, "Jadi bukan Lapas (lembaga pemasyarakatan), karena model atau konsepnya berbeda dengan Lapas," kata dia.
Adapun kerjasama antara Kemenkum HAM dan Pemprov DKI Jakarta ini, sebagai pemanfaatan aset milik Pemprov DKI Jakarta, berupa lahan yang menganggur di Desa Ciangir. Dijelaskan Ade, luas lahan yang dipinjamkan Pemprov DKI dalam kerja sama ini untuk dibangun Permukiman Pemasyarakatan seluas 30 hektar.
Pagi ini secara resmi dijadwalkan akan dilakukan peletakan batu pertama yang dihadiri Para Gubernur DKI Jakarta, Banten, dan Menteri Hukum dan Ham.
Menurutnya, rencana pemanfaatan lahan di Desa Ciangir sudah lama digagas dalam rangka mengurangi kepadatan warga binaan di lapas-lapas naungan Ditjen PAS selama ini.
"Warga binaan yang menempati Permukiman Pemasyarakatan adalah mereka yang sudah masuk pada tahap asimilasi atau menjelang masa bebas, supaya bisa siap kembali terjun dan bermanfaat di tengah masyarakat," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya