Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Permenhan No 28 bikin Gatot seolah jadi Panglima tanpa pasukan

Permenhan No 28 bikin Gatot seolah jadi Panglima tanpa pasukan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. ©Puspen TNI

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani menilai ada kejanggalan atas Peraturan Menhan No.28 tahun 2015. Muzani menganggap aturan ini membuat Panglima TNI seolah tidak memiliki pasukan.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menilai keluarnya Peraturan Menhan No 28 tahun 2015 membatasi kewenangannya untuk memantau alur perencanaan pembelanjaan barang di tiga matra.

"Bayangkan seorang panglima tidak memiliki kendali atas apa yang akan dikerjakan oleh AD, AL, AU. Saya kira itu berarti sama saja panglima tanpa pasukan," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).

Komisi I menyarankan agar Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI duduk bersama membahas aturan ini agar koordinasi berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

"Sebaiknya ini diselesaikan di tingkat kementerian oleh Presiden supaya koordinasi antara di Mabes TNI bisa berjalan efektif dan lebih baik lagi sehingga tentara kita bisa betul-betul dalam satu kendali," terangnya.

Menurutnya, perlu adanya rapat harmonisasi untuk membicarakan poin-poin krusial dalam permenhan tersebut. Sebab, kata dia, Permenhan ini terkesan memberikan wewenang kepada Menteri Pertahanan untuk memangkas kewenangan Panglima TNI dalam mengatur kebutuhan dan anggaran tiga matra.

"Perlu harmonisasi dibicarakan segala macam apa yang menyebabkan Peraturan Menteri itu kemudian muncul apa masalahnya dan seterusnya. Ini kan seperti Permen itu ujug-ujug," tegasnya.

Untuk itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menyarankan agar Permenhan tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara itu ditinjau ulang. Langkah ini dinilai bisa memperbaiki hubungan antara Mabes TNI dan Kemhan.

"Menurut saya itu sebaiknya ditinjau ulang. Kemudian dibicarakan lagi supaya kendali atas AD, AL, AU itu bisa lebih koordinatif lagi. Dan hubungan antara Mabes TNI dan Dephan baik. Sekarang ini sudah cukup baik," tandasnya.

Senada dengan Muzani, Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafidz mengatakan pihaknya telah mengagendakan rapat khusus terkait permasalahan yang dikeluhkan Panglima TNI itu. Akan tetapi Meutya meminta meminta Gatot dan Ryamizard untuk menyelesaikannya secara internal dulu.

"Komisi I lebih meminta kepada Menhan dan Panglima TNI untuk duduk bersama melakukan sinkronisasi peraturan-peraturan dan tidak boleh ada yang melanggar UU. Nanti kemudian dilaporkan kepada kami dan kita akan agendakan rapat khusus terkait itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Gatot mengatakan keluarnya peraturan Menhan No.28 tahun 2015 menghapus kewenangannya untuk memantau alur perencanaan pembelanjaan alutsista di masing-masing matra. Dengan Permenhan No.28 tahun 2015, kewajiban TNI hanya membuat perencanaan jangka panjang, menengah, pendek.

"Untuk diketahui saya sebagai panglima sama dengan detasemen markas mabes. Saya tidak kendalikan AD, AL, AU. Mengapa? Pada UU 25/2004 mengatakan alur perencanaan visioner menggunakan mekanisme bottom up, top, down secara terpadu. Semua keputusan pertahanan sudah benar ketat sistematis," kata Gatot di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2).

"Tapi begitu muncul peraturan Menhan No.28 tahun 2015 kewenangan saya tidak ada. Harusnya ini ada. Sekarang tidak ada. Kewajiban TNI membuat perencanaan jangka panjang, menengah, pendek," sambungnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Janji Ganti Semua Kerugian Warga akibat Ledakan Gudang Amunisi
Panglima TNI Janji Ganti Semua Kerugian Warga akibat Ledakan Gudang Amunisi

Panglima TNI Janji Ganti Semua Kerugian Warga akibat Ledakan Gudang Amunisi

Baca Selengkapnya
Gaji Pokok TNI Resmi Naik 8 Persen di 2024, Ini Rincian Besaran Terbaru Berdasarkan Pangkat
Gaji Pokok TNI Resmi Naik 8 Persen di 2024, Ini Rincian Besaran Terbaru Berdasarkan Pangkat

Dalam jenjang pangkat di TNI, terdapat beberapa golongan, yang mana di setiap golongan juga memiliki beberapa pangkat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya
Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya

Panglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Rotasi 183 Perwira, Ada yang Bertugas di Kemenhan, Kemenko Polhukam hingga BIN
Panglima TNI Rotasi 183 Perwira, Ada yang Bertugas di Kemenhan, Kemenko Polhukam hingga BIN

Mutasi dan promosi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1470/XII/2023

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Potret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar
Potret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar

Potret gagah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.

Baca Selengkapnya