Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perlukah KPK pulihkan nama baik Budi Gunawan?

Perlukah KPK pulihkan nama baik Budi Gunawan? Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kasus dugaan gratifikasi dan kepemilikan rekening gendut Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan (BG) telah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Mabes Polri. Sebelumnya Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara BG ke Kejagung.

Pelimpahan kasus BG oleh KPK karena lembaga antirasuah itu mengaku kalah. BG sebelumnya telah memenangkan gugatan di praperadilan.

Beberapa pihak pun menuding KPK telah menghancurkan citra dari jenderal bintang tiga tersebut. Lalu perlukah KPK memulihkan nama baik BG?

Menurut Pakar Hukum Komunikasi Politik, Emrus Sihombing, tidak ada pihak manapun yang harus memulihkan citra BG. Menurut dia, persoalan BG hanya bisa diselesaikan oleh dua pimpinan KPK non-aktif.

"Kalau saya berpendapat supaya engga jadi polemik, Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS) menggelar pertemuan di tempat yang netral di Kejagung. Di sana mereka gelar fakta hukum," kata Emrus saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, Rabu (8/4).

Emrus mengungkapkan, dalam gelar fakta hukum itu, publik tidak lagi bertanya-tanya siapa di antara kedua pihak itu yang benar. Sebab nantinya, lanjut dia, baik KPK maupun BG akan membongkar semua fakta maupun bukti dari persoalan tersebut.

Bukan tanpa sebab Emrus menyarankan hal itu. Dia menilai saat ini publik dibuat bingung oleh kasus BG. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP