Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perlu terobosan dalam penyelesaian sengketa pajak

Perlu terobosan dalam penyelesaian sengketa pajak Pengadilan pajak. ©2013kapanlagi.com

Merdeka.com - Butuh waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan sengketa pajak. Ada yang bisa selesai sampai di proses keberatan saja, atau berlanjut ke proses banding, bahkan sampai ke peninjauan kembali. Masing-masing proses memakan waktu yang cukup panjang. Bahkan paling cepat bisa setahunan. Jika dihitung sampai ke proses banding, bisa membutuhkan waktu 3 tahun lamanya. Bisa dibayangkan bagaimana lamanya jika proses tersebut sampai ke upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Dalam menyelesaikan sengketa pajak, wajib pajak mempunyai hak untuk mengajukan berbagai upaya hukum dengan berdasarkan ketentuan undang-undang. Wajib pajak dapat mengajukan keberatan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, lalu banding ke Pengadilan Pajak dan bisa mengajukan upaya hukum luar biasa yakni peninjauan kembali (apabila memenuhi syarat) ke Mahkamah Agung (MA).

Tidak cuma wajib pajak yang harus meluangkan waktu dan tenaganya untuk mengikuti proses tersebut. Tapi juga para penelaah keberatan. Apalagi, jumlah sengketa pajak terus meningkat setiap tahunnya. Sementara jumlah sumber daya manusia yang 'mengurusi' hal ini terbatas. Hal inilah yang menjadi salah satu kendala.

Perlu langkah terobosan untuk menyelesaikan sengketa pajak yang terus meningkat. Salah satunya dengan proses mediasi. Di kantor pajak Australia (ATO) dikenal adanya ADR (altenative Dispute resolution) yang intinya adalah proses mediasi. ADR adalah penyelesaian sengketa dengan cara alternatif. Ada beberapa cara alternatif untuk menyelesaikan sengketa pajak di Australia, dan yang paling populer adalah melalui proses mediasi.

Di Australia, ATO dan wajib pajak bisa bertemu dengan didampingi mediator independen yang berasal dari akademisi/pihak yang dihormati dan dipercaya oleh kedua pihak untuk membahas sengketa itu dan mencari titik temu dari persoalan yang ada.

Prosesnya dilakukan secara transparan. Apabila tidak menemui titik temu maka wajib pajak dipersilakan menempuh jalur hukum. Di negeri kangguru ini, proses mediasi gratis. Sedangkan jalur hukum harus mengeluarkan kocek untuk membayar biaya perkara ditambah wajib pajak harus menggunakan pengacara yang biayanya tidak murah. Hal ini yang mendorong wajib pajak untuk menggunakan jalur mediasi secara maksimal.

Seharusnya di Indonesia proses mediasi seperti ini bisa digunakan sebelum sengketa pajak ini berlanjut ke Pengadilan Pajak. Sehingga banding dan gugatan bisa menurun.

"Kalau kita bisa menyelesaikan itu tanpa proses hukum berbelit dan panjang, saya rasa itu akan mempermudah. Tidak hanya dari Ditjen Pajak dalam menyelesaikan permasalahan, tapi akan juga memberikan pelayanan ke wajib pajak dalam proses penyelesaian sengketa, mereka secara lebih cepat," kata Kasubdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi (PKE), Budi Christiadi.

Namun hal itu perlu didukung oleh ketentuan dan aturan yang bisa memback-up usulan tersebut. Seperti Ditjen Pajak diberi kewenangan untuk melakukan mediasi dalam proses sengketa perpajakan tanpa perlu melanjutkan proses itu ke Pengadilan Pajak atau ke Mahkamah Agung. Karena jika dilihat dari statistik tahun ke tahun, sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak dan proses keberatan selalu meningkat. Begitu juga dengan pengajuan peninjauan kembali ke MA.

"Tahun 2012 kita menerima 3.718 putusan Pengadilan Pajak. Dari angka itu sekitar 2.744 itu yang kita lakukan evaluasi. Jadi hasil evaluasi itu kita mengajukan sekitar 1.238 PK," ujarnya.

Upaya PK sendiri merupakan upaya hukum terakhir yang bisa dilakukan dalam suatu proses sengketa pajak. Subdit PKE bertugas melakukan evaluasi atas putusan Pengadilan Pajak dan apabila berdasar evaluasi tersebut disimpulkan bahwa Ditjen Pajak perlu melakukan PK, maka Subdit PKE-lah yang membuat memori PK. Karena itu Subdit PKE sering disebut sebagai benteng upaya hukum terakhir. Karena memang tugas utamanya adalah melakukan evaluasi.

"PK ini tidak hanya dilakukan Ditjen Pajak tapi wajib pajak pun bisa mengajukan PK ke MA. Pada saat wajib pajak mengajukan PK ke MA kita membuat kontra memori ada sekitar 319," jelasnya.

PK yang dilakukan Ditjen Pajak berdasarkan UU di Pengadilan Pajak No 14 tahun 2002. Pelaksanaan evaluasi atas putusan Pengadilan Pajak dilakukan secara menyeluruh tidak hanya terhadap putusan pengadilan tapi juga atas putusan keberatan sebelum proses pengadilan itu dilakukan.

"Kadang kita bisa menerima putusan mengalahkan Ditjen Pajak berdasarkan putusan mahkamah atau majelis di Pengadilan Pajak kalau kita kalah berarti ada sesuatu yang mungkin dirasa kurang atau salah," ungkapnya.

Dari sini, Subdit PKE akan melakukan evaluasi apabila ada kekurangan atau kesalahan baik di dari peraturan, ketentuan di Ditjen Pajak itu sendiri. Kemudian akan dilakukan koreksi internal ke direktorat terkait dengan permasalahan itu.

"Sebagai contoh hasil sengketa terjadi karena proses pemeriksaan sehingga kalau memang ada prosedur yang dirasa kurang dan belum dilakukan sehingga mengalahkan kita, maka akan akan dilakukan feeding ke direktorat terkait/unit Ditjen Pajak," imbuhnya.

(mdk/cza)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang 40 Hari

Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang 40 Hari

Ini dilakukan karena proses penyidikan untuk melengkapi berkas kasus masih berjalan.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Kena PHK, Pria Ini Kembangkan Metode Efisien Beternak Kambing Tanpa Harus “Ngarit”

Berawal dari Kena PHK, Pria Ini Kembangkan Metode Efisien Beternak Kambing Tanpa Harus “Ngarit”

Tak semua peternak kambing di sekitar tempat tinggalnya bisa menerima metode tersebut karena mereka sudah terbiasa dengan "cara lama".

Baca Selengkapnya
Apresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya

Apresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya

Apresiasi adalah proses menghargai dan mengakui nilai suatu karya atau prestasi seseorang atau sesuatu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Terebang Gebes, Seni Tetabuhan Rebana Khas Tasik yang Bikin Pendengarnya Hilang Kesadaran

Mengenal Terebang Gebes, Seni Tetabuhan Rebana Khas Tasik yang Bikin Pendengarnya Hilang Kesadaran

Pendengar kesenian ini konon bisa hilang kesadaran dan ikut menari.

Baca Selengkapnya
Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka

Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka

Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Cara Menumbuhkan Jenggot Pria yang Terawat secara Cepat dan Alami

Cara Menumbuhkan Jenggot Pria yang Terawat secara Cepat dan Alami

Merawat dan menumbuhkan jenggot pria bisa dilakukan dengan sjumlah langkah sederhana.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Membuat Rebusan Mengkudu untuk Turunkan Gula Darah hingga Asam Urat

Cara Mudah Membuat Rebusan Mengkudu untuk Turunkan Gula Darah hingga Asam Urat

Meskipun citarasa buah mengkudu tidak begitu enak, namun buah ini memiliki banyak manfaat yang luar biasa. Inilah metode yang tepat untuk mengolahnya.

Baca Selengkapnya