Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkumpulan perempuan di Batam tolak PSK Gang Dolly

Perkumpulan perempuan di Batam tolak PSK Gang Dolly PSK Dolly gelar teater. ©2014 Merdeka.com/Moch. Andriansyah

Merdeka.com - Lintas Organisasi Perempuan di Batam Kepulauan Riau, menolak kedatangan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari Gang Dolly Surabaya yang dikabarkan akan eksodus ke Batam. Hal ini karena mereka ingin Kota Batam bersih dari prostitusi.

"Kami kaget membaca berita eks Dolly hendak ke Batam, ibu-ibu merasa prihatin, dan kami menolak kedatangan pelacur Dolly ke Batam," kata perwakilan perempuan, Harny di Batam Kepulauan Riau, seperti diberitakan Antara, Rabu (25/6).

Beberapa orang perempuan perwakilan dari berbagai organisasi itu, mendatangi Kantor Wali Kota Batam untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah untuk menolak kedatangan PSK dari Surabaya.

"Jangan Surabaya jadi bersih, Batam malah bertambah. Eks Dolly boleh datang ke Batam, kami 'welcome', tapi tidak untuk prostitusi. Batam ingin bersih prostitusi. Kami ingin bersih," kata Harny.

Perwakilan perempuan, mendesak Pemkot Batam membuat langkah-langkah taktis untuk menghindari kedatangan PSK. Perkumpulan perempuan juga akan membantu pemerintah dalam melaksanakan berbagai pelatihan untuk seluruh PSK yang berada Pusat Rehabilitasi Non-panti Sintai, agar bisa beralih profesi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam Yusfa Hendri memastikan hingga saat ini belum ada PSK Dolly yang tiba di Batam. "Sejauh ini kami belum mendapat informasi kedatangan mereka," kata Harny.

Harny meminta RT dan RW ikut memantau lingkungannya untuk mengantisipasi eksodus PSK Dolly. "Jika ada orang baru yang datang ke wilayahnya, mengetahui, siapa yang datang," kata Yusfa.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam Raja Kamarulzaman mengatakan sulit mencegah eksodus Pekerja Seks Komersial yang biasa bertempat di Gang Dolly Surabaya ke Batam. Pemerintah daerah tidak bisa melarang warga daerah lain di Indonesia untuk berpindah tempat tinggal dan menetap di daerah itu. Karena itu adalah hak WNI.

Namun, Kamarulzaman berharap, jika pun ada warga Dolly yang pindah ke Batam, tidak lagi berprofesi sebagai PSK, karena banyak keahlian yang bisa digali untuk mendapatkan pekerjaan.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP