Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkuat penuntutan, KPK ajukan jaksa tambahan dari Kejagung

Perkuat penuntutan, KPK ajukan jaksa tambahan dari Kejagung Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membangun kekuatan untuk memperkokoh kepemimpinannya selama periode 2015-2019. Salah satu memperkuat lembaga antirasuah yaitu dengan meminta penambahan kuota jaksa dari kejaksaan Agung.

Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, permintaan penambahan jaksa untuk bertugas di lembaga antirasuah sudah disampaikan langsung ke Jaksa Agung, HM Prasetyo saat bertandang ke Kejagung, Selasa (5/1).

"Itu salah satu yang dibicarakan (dalam pertemuan dengan Jaksa Agung, Prasetyo)," kata Laode saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (6/1).

Lanjut, menurutnya, penambahan kuota personel dari kejagung merupakan kebutuhan untuk memperkuat kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga ini. Namun, ketika ditanya soal berapa jumlah jaksa yang diminta, Laode belum tau secara pasti.

"Lagi dihitung jumlahnya, tapi intinya kami butuh untuk memperkuat kerja-kerja KPK. Setelah kami susun renstra (rencana strategi), akan kelihatan angkanya (jumlah jaksa),"tandasnya.

Tak hanya meminta jaksa tambahan dari Kejagung, KPK pun meminta penyidik tambahan dari Polri untuk memperkuat sinergi kerja.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP