Perkosa Remaja Penyandang Tunagrahita, Sekuriti di Bogor Ditangkap
Merdeka.com - Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pemerkosaan pemerkosaan terhadap GNS (13), remaja penyandang tunagrahita di kawasan Perumahan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada 26 Agustus 2022. Mereka menangkap pemuda berinisial AJ (23) yang disangka sebagai pelaku.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, modus pelaku yakni membujuk korban dan mengajaknya nongkrong. Sebelum kejadian, korban sempat pamit kepada orang tuanya untuk mengambil HP yang tertinggal di salah satu klinik di perumahan tersebut.
"Setelah mengambil HP, korban main ataupun singgah ke tempat kejadian perkara yaitu di seputaran danau. Kemudian bertemu dengan tersangka dan terjadilah tindak pidana pemerkosaan tersebut. Karena situasi dan tempat yang memungkinkan dipaksa untuk terjadi kejadian pemerkosaan ataupun pelecehan seksual," kata Ferdy, Selasa (6/9)
Pelaku pun dijerat dengan Pasal 76 huruf (e) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp15 miliar.
"Sekarang ini, untuk tersangka dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk segera di serahkan ke jaksa penuntut umum," lanjut Ferdy.
Korban Masih Trauma
Ferdy menjelaskan, pelaku bekerja sebagai sekuriti ini. Dia mengaku mendatangi korban karena nafsu dan tertarik pada korban.
"Jadi di TKP itulah melihat korban sendiri, karena korban sendiri memiliki kebutuhan khusus," kata Ferdy.
Ferdy juga mengungkapkan kondisi korban masih trauma dan masih dalam pendampingan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Bogor
"Saat ini korban sedang memulihkan trauma akibat dari perbuatan dari tersangka," tandasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Bogor tengah menyelidiki permasalahan tersebut.
Baca SelengkapnyaGeger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaAjang menyadari bahwa gengsi tidak akan membuatnya sukses.
Baca SelengkapnyaKepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca Selengkapnya