Perkosa pacarnya yang masih SMP, pria 23 tahun ditangkap polisi
Merdeka.com - Aparat Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangkap K, pelaku yang diduga memperkosa B. B sendiri masih tercatat sebagai siswi kelas satu SMP di wilayah itu.
"Pelaku kita tangkap Minggu (23/2) malam di Kecamatan Ipuh," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Wisnu Widarto melalui Kapolsek Ipuh Iptu Daryanto seperti dikutip dari Antara, Senin (14/2).
Ia mengatakan, pelaku yang masih berstatus sebagai pacar korban tersebut melakukan tindakan asusila dengan cara pemaksaan.
Namun, kata dia, usia pelaku dan korban sangat jauh. Pelaku berusia 23 tahun sedangkan korban yang diakui sebagai pacarnya itu masih kelas satu SMP.
"Pelaku itu sudah dewasa dan telah bekerja, sementara korbannya masih anak di bawah umur," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya