Perkosa bocah 7 tahun, pelajar SMP di Banjarmasin dibekuk polisi
Merdeka.com - MH (14) pelajar SMP di Banjarmasin tega mencabuli bocah berusia 7 tahun yang merupakan tetangganya. Akibat perbuatannya, MH digelandang ke bilik sel di Polresta Banjarmasin. Pelaku menyetubuhi korban saat rumah sang korban dalam keadaan sepi, Minggu (18/1) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Wildan Albert mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan orang tua korban.
"Pelaku kami tangkap setelah orang tua dari korban melaporkan kejadian tersebut karena anaknya berumur tujuh tahun telah disetubuhi pelaku," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Wildan Albert di Banjarmasin seperti dikutip antara, Senin (26/1).
Wildan mengungkapkan, korban sempat menolak bersetubuh dengan pelaku. "Hasil pemeriksaan korban diketahui korban sempat melakukan penolakan terhadap pelaku namun pelaku memaksa hingga terjadi pencabulan itu," ungkapnya.
Dari hasil visum yang dilakukan, diketahui telah terjadi pencabulan terhadap korban. Atas kejadian tersebut saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin dan pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil penyidikan sementara tersangka MH dijerat dengan pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak diancam hukuman di atas 15 tahun penjara.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKorban sempat dilaporkan hilang oleh ibunya di kantor polisi sebelum ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tengah menyelidiki permasalahan tersebut.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas bocah itu diperkirakan meninggal dunia tengah malam
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca Selengkapnya