Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkosa bergilir biduan kampung, Kepala Lingkungan diringkus polisi

Perkosa bergilir biduan kampung, Kepala Lingkungan diringkus polisi Pelaku pemerkosaan di Pinrang. ©Dok. Kepolisian

Merdeka.com - Sungguh bukan sosok pemimpin yang patut dicontoh. Bukannya melindungi warga tengah kesulitan, tetapi justru malah dimanfaatkan.

Itulah kelakuan Syamsuddin (42), seorang Kepala Lingkungan Salipolo, Desa Salipolo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang. Dia bersekongkol dengan dua rekannya memperkosa secara bergilir seorang biduan kampung masih belia, setelah mengais rezeki hingga larut malam.

Peristiwa itu terjadi Jumat (20/11) pekan lalu. Namun, hanya selang dua hari, Syamsuddin bertekuk lutut saat ditangkap polisi dari unit Buser (Buru Sergap) satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pinrang. Dia dibekuk pada, Minggu (22/11), sekitar pukul 03.00 WITA.

Menurut Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi, Senin (23/11), korban perkosaan adalah seorang perempuan berusia 19 tahun berinisial KA, warga Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Dia melanjutkan, pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 01.30 WITA, KA berboncengan motor dengan rekannya seorang perempuan berinisial Ds.

KA dan Ds baru saja pulang usai menyanyi di sebuah acara pernikahan. Di tengah perjalanan saat berada di Kampung Madallo, Kelurahan Siparappe, Kecamatan Watang Sawitto, Syamsuddin dan dua rekannya, Suardi atau lebih dikenal dengan nama Bapak Ayu (42), seorang MC Electone, serta Muhammad Saad alias La Sada (23), seorang petani. Mereka lantas menghadang sepeda motor dikendarai KA dan Ds.

Syamsuddin lalu membawa Ds pergi, sementara Suardi dan La Sada membawa pergi KA. Mereka kemudian bertandang ke sebuah rumah-rumahan sawah. Kedua perempuan malang itu diancam badik, lalu KA diperkosa secara bergilir. Sementara Ds dibiarkan saja menyaksikan aksi bejat tersebut.

"Ketiga pelaku perkosaan ini telah ditangkap Minggu dini hari. Dua unit sepeda motor yang digunakan ketiganya membonceng korban juga diamankan," kata Adri.

Dikatakan Adri, atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHPidana. Mereka terancam penjara paling lama 12 tahun. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan indikasi jika para pelaku habis menggunakan narkoba jenis sabu, dan menenggak minuman keras.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai

Baca Selengkapnya
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.

Baca Selengkapnya
Kasus Pengeroyokan Pengunjung hingga Tewas, Polisi Tangkap MC dan Sekuriti Kafe MB Kemang Jaksel
Kasus Pengeroyokan Pengunjung hingga Tewas, Polisi Tangkap MC dan Sekuriti Kafe MB Kemang Jaksel

AM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.

Baca Selengkapnya