Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peringati sumpah pemuda, 100 mahasiswa bacakan deklarasi antikorupsi

Peringati sumpah pemuda, 100 mahasiswa bacakan deklarasi antikorupsi Bacakan deklarasi antikorupsi di Gedung KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Asosiasi Mahasiswa Antikorupsi Seluruh Indonesia memperingati hari Sumpah Pemuda dengan membacakan hasil deklarasi kongres pemuda antikorupsi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu siang.

Koordinator aksi Rifki Gidayatur Rahman mengatakan bahwa deklarasi sebagai upaya para mahasiswa menyatukan langkah dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Menurutnya, pemberantasan korupsi mengalami pelemahan lewat revisi undang-undang KPK.

"Menyikapi berbagai kasus yang menyedot publik, kalangan pemuda memunculkan wacana revisi UU KPK dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda. Kita menolak tegas revisi UU KPK yang sarat akan nuansa pelemahan dan menghalalkan korupsi lewat pasal-pasal yang diatur," kata Rifki ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10).

Selain itu, kata dia, Indonesia berada dalam status darurat korupsi di dunia. Mengingat, Indonesia adalah salah satu negara terbesar melakukan tindak pidana korupsi. Mereka menginginkan deklarasi ini dapat menurunkan tingkat korupsi secara perlahan.

"Sangat penting kita mendukung pemberantasan korupsi. Indonesia negara paling korup, sehingga kita harus mencontoh China dan Meksiko berhasil menanggulangi korupsi. Ini salah satu upaya menekan korupsi, walaupun tak bisa secara drastis," ujar mahasiswa Universitas Lampung ini.

Adapun hasil deklarasi berasal dari kongres pemuda sebelumnya. Hasil deklarasi yang memuat lima poin tersebut kemudian dibacakan oleh 100 mahasiswa dari 11 kampus di Indonesia.

1. Lahirnya sumpah pemuda antikorupsi yang akan dideklarasikan pada 28 Oktober 2015 di gedung KPK RI

2. Mendeklarasikan forum organisasi nasional untuk tempat berhimpun dari seluruh organisasi antikorupsi se-Indonesia.

3. Memberikan rekomendasi kepada pemerintah Jokowi dan DPR untuk memperkuat KPK dan bukan melemahkan KPK RI

4. Menolak dengan tegas revisi UU KPK yang sarat akan nuansa "pelemahan" dan menghalalkan korupsi dengan pasal-pasal yang sama sekali tidak mendukung adanya pemberantasan korupsi dan terkesan ingin menghilangkan KPK.

5. Membentuk tim pemantau pemilihan kepala daerah yang berintegritas dan jujur di setiap daerah di seluruh Indonesia. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP