Peringati May Day, buruh hadiahi Bupati Kudus keranda mayat
Merdeka.com - Belasan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menggelar demo peringatan hari buruh dunia (May Day) di Kudus, Jawa Tengah.
Seperti diberitakan Antara, mereka menggelar aksi di depan kantor bupati setempat. Mereka juga sempat dihadang petugas Saptol PP Kudus karena hendak masuk ke kompleks pendapa kabupaten. Dalam aksi itu, para buruh memberi hadiah dua keranda mayat kepada bupati.
Dua keranda itu bertuliskan "Rezim upah murah mematikan kesejahteraan buruh, merekomendasikan UMK Kudus 2013 di bawah KHL, dan peti mati 'made in' UU 36/2009 PP 109/2012 diperuntukkan bagi industri hasil tembakau nasional".
Setelah bernegosiasi dengan petugas, akhirnya kedua keranda yang dibawa pengunjuk rasa bisa diserahkan ke pemkab lewat Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Kudus Budi Rahmat yang menemui pengunjuk rasa.
Koordinator aksi Ahmad Triswadi mengatakan, upah buruh di Kudus, terutama dari sektor industri rokok tergolong masih rendah. Upah juga masih kalah dibandingkan dengan Kabupaten Demak.
Padahal, kata dia, Kabupaten Kudus dianggap lebih kaya dibandingkan dengan kabupaten tetangga tersebut. Rekomendasi Bupati Kudus untuk upah 2013 sebesar Rp 990.000 ribu di bawah nilai kebutuhan hidup layak (KHL) yang mencapai Rp 1.051.000.
"Tentunya, cukup ironis upah yang diterima buruh di Kudus lebih rendah dibanding upah buruh Kabupaten Demak yang mencapai Rp 995.000," katanya.
Kondisi tersebut semakin diperparah dengan praktik tenaga kontrak secara ilegal. Hal itu menjadi indikator bahwa Pemkab Kudus merupakan rezim upah murah."Rezim yang sengaja melakukan malpraktik regulasi perburuhan dan memutilasi kesejahteraan buruh," katanya.
Buruh juga menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan yang akan memiskinkan buruh IHT dan melaksanakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan.
Sebagian buruh yang juga menggelar aksi serupa, lebih memilih melanjutkan aksinya ke DPRD Kudus untuk menyuarakan upah buruh harus 100 persen KHL, penghapusan sistem "outsourcing", penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau untuk kesejahteraan buruh dan keluarganya.
Menanggapi besarnya upah di Kudus tidak sesuai KHL, Kepala Dinsosnakertrans Kudus Budi Rahmat di hadapan pengunjuk rasa mengatakan proses penetapan upah sudah sesuai ketentuan yang melibatkan berbagai pihak.
"Tahun mendatang, akan diupayakan upah buruh di Kudus sesuai KHL," katanya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fajar menjelaskan, sidang akan beragendakan pembacaan putusan.
Baca SelengkapnyaBupati Kendal beri ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Guna memastikan keinginannya itu, Dico mulai mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jateng.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaMomen Mayjen Kunto Arief Wibowo lakukan kunjungan mendadak ke rumah seorang kepala desa di Sukabumi.
Baca SelengkapnyaLima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca SelengkapnyaHujan malam hari bisa menimbulkan perasaan melankolis yang dapat Anda tuangkan dalam bentuk kata puitis.
Baca Selengkapnya