Periksa Setnov, KPK bidik keterlibatan pihak lain di korupsi e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua DPR yang juga terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto atau Setnov, Rabu (3/1). Setnov diperiksa sekitar tiga jam. Penyidik mencermati adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah itu.
"Dalam penanganan kasus KTP elektronik ini memang KPK sedang melakukan pendalaman dan pengembangan perkara. Jadi kami mencermati pihak-pihak lain yang diduga terlibat atau juga diduga sebagai pelaku dalam kasus korupsi KTP elektronik ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (3/1) malam.
Saat ini KPK telah memproses enam orang dalam kasus ini dan ada dua tersangka untuk pemberian keterangan palsu atau obstruction of justice di pengadilan. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diduga masih ada keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi e-KTP. Pihak lain itu bisa dari swasta, lembaga atau kementerian dan juga politikus.
"Tentu kita harus klarifikasi satu per satu fakta-fakta tersebut. Kita juga perlu lakukan klarifikasi ke sejumlah orang sampai dengan hari ini," terangnya.
Pihak lain yang sedang disasar ini masih dirahasikan karena prosesnya belum sampai pada tahap penyidikan. Dalam pengembangan perkara ini, KPK masih fokus pada peristiwa untuk melihat kronologi kasus itu.
"Baru kemudian kita melihat siapa saja pihak-pihak lain yang terlibat," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya