Periksa kejiwaan Jessica, penyidik Polda Metro dinilai buat lelucon
Merdeka.com - Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo menyebut, langkah yang diambil penyidik Polda Metro Jaya dengan membawa kliennya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan sebagai hal yang menggelikan. Menurutnya, kasus yang tengah dihadapi kliennya tersebut adalah dugaan pembunuhan bukan kebohongan.
"Ini kan perkara pembunuhan ya yang harus dibuktikan pembunuhan, bukan kebohongan, kan lucu," kata Yudi saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Kamis (11/2).
Pria yang juga paman Jessica itu menjelaskan, jika kliennya dibawa ke RSCM terkait kebohongan yang dilakukan tersangka saat melakukan rekontruksi kedua, hal itu dilakukan karena rekontruksi yang dilakukan merupakan rekaan polisi. Hal tersebut, lanjutnya, sama saja Jessica diminta mengakui membunuh Mirna.
"Rekon kedua kan versi polisi, versi polisi kan sama halnya kita disuruh ngaku, tanda tangan. Ya saya tolak, kalau versi BAP Jessica oke," ujarnya.
Yuddi menambahkan, sebelumnya, dirinya sudah meminta polisi menghentikan pemeriksaan di RSCM. Alasannya, kesehatan Jessica sedang turun.
"Tau tuh polisi, tadi sudah disuruh diberhentiin, karena kurang sehat."
Sebelumnya, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso hari ini menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSCM. Hal itu disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya.
"Dia (Jessica) diperiksa di sana (RSCM), pemeriksaan psikiaternya atau kejiwaannya," ujar Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (11/2).
Menurut Krishna, pemeriksaan kejiwaan ini baru pertama kali dilakukan. Sebelumnya Jessica pernah diperiksa psikologinya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang hari pencoblosan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya