Periksa ijazah Airin, KPU cek ke SMAN 20 Bandung
Merdeka.com - Setelah menerima kelengkapan berkas dari pasangan calon pada pekan kemarin, saat ini anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel melakukan verifikasi secara faktual terhadap ijazah semua pasangan calon wali kota Tangsel.
Komisioner KPU Divisi Hukum, Bambang Witoro mengatakan, verifikasi data sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 12 Tahun 2015 tentang Perubahan PKPU No 9 tahun 2015 tentang Pencalonan, bahwa calon kepala daerah diwajibkan memiliki ijazah minimal SMA.
Baca berita KPU di Liputan6.com
Menurut Bambang, selama beberapa hari ke depan pihaknya akan melakukan verifikasi tentang keabsahan ijazah dari para pasangan calon.
"Saat ini sementara dilakukan verifikasi diempat daerah yang berbeda. Mulai dari Surabaya, Kepulauan Riau Batam, Jakarta, Palu, Bandung," ungkapnya kepada wartawan di kantor KPU Tangsel, Rabu (12/8).
Dijelaskan Bambang, KPU telah membagi tugas untuk melakukan pengecekan tersebut dan ditargetkan pada 14 Agustus semuanya sudah selesai. Untuk penetapan calon akan diumumkan pada tanggal 24 Agustus 2015.
Untuk sementara ini, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap calon wali kota Airin Rachmi Diany, di SMA Negeri 20 Bandung. Nanti akan dilanjutkan lagi dengan sekolah lainnya, guna melihat keabsahan dari ijazah-ijazah tersebut.
"Nanti kita lihat bagaimana hasilnya. Pada dasarnya, sesuai dengan jadwal tahapan, pelaksanaan verifikasi atau penelitian akan kami lakukan hingga 14 Agustus mendatang," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024
KPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Sebut Banyak Sarjana Menganggur: Menteri Pendidikan Kok Membiarkan
Menurut dia, salah satu sumber kelambanan menangani masalah adalah penataan sistem pendidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaKPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya
Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaGiliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024
KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca Selengkapnya