Periksa Direktur Dumas, Bareskrim sempat minta izin ke Ruki
Merdeka.com - Taufiequrachman Ruki selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) membenarkan Bareskrim Mabes Polri telah meminta izin untuk memintai keterangan dari Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Eko Marjono. Izin ini terkait dugaan korupsi dalam proyek Payment Gateway (PG) yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
"Ketika itu Bareskrim meminta izin kepada saya untuk meminta keterangan dari Direktur Dumas untuk konfirmasi apakah benar memberikan rekomendasi dalam program payment gateway," ungkap Ruki kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/3).
Dalam kasus ini, Ruki sedikit membeberkan kalau proyek Payment Gateway memiliki peluang dan kerawanan terjadi tindak pidana korupsi.
"Rekomendasinya antara lain berbunyi, hati-hati karena ini (Payment Gateway) memiliki peluang dan kerawanan untuk penyalahgunaan wewenang," ungkapnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, pemeriksaan Direktur Dumas KPK lantaran mengikuti pertemuan dalam sosialisasi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM.
"Karena Eko salah satu undangan dalam pertemuan yang bahas sosialisasi PG (Payment Gateway). Pertemuan dilakukan sebelum PG diluncurkan, sekira Juni 2014," tuturnya.
Dari informasi yang didapat, proyek Payment Gateway di Menkum HAM dihadiri oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Bank Indonesia (BI) dan juga KPK.
Setiap peserta dimintai pendapatnya terkait gagasan Denny Indrayana. Eko Marjono yang mewakili KPK memberi tanggapan agar program yang baru kali ini harus diperhatikan dulu aspek hukumnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya