Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Periksa Daeng Aziz, penyidik Polda Metro datangi Polres Jakut

Periksa Daeng Aziz, penyidik Polda Metro datangi Polres Jakut Penangkapan Daeng Aziz. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Abdul Aziz alias Daeng Aziz ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Namun tak lama penetapan, pentolan Kalijodo justru ditahan Polres Metro Jakarta Utara atas kasus pencurian listrik di lokasi yang sama.

Meski menjadi tahanan, tak lantas membuat Polda Metro mengabaikan kasus prostitusinya. Terlihat dengan tetap berjalannya pemeriksaan Aziz atas kasus prostitusi meski dilakukan di Polres.

"Daeng aziz baru satu kali diperiksa sebagai tersangka untuk muncikari oleh Polda Metro," ujar Kuasa Hukum Daeng Aziz, Razman Arief Nasution di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/3).

Kini, lanjut Razman, penyidik Polda Metro yang akan mendatangi Aziz di tahanan Mapolres Jakarta Utara guna pemeriksaan soal kasus prostitusi. "Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Utara karena sedang ditahan di sana. Maka Polda Metro yang datang memeriksa ke sana," tutupnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha hiburan di Kalijodo Jakarta, Abdul Azis atau lebih dikenal Daeng Azis terkait dugaan tindak pidana perdagangan wanita dan praktik prostitusi. Daeng diperiksa dengan statusnya sebagai tersangka.

"Azis akan dipanggil sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (22/2).

Namun belum sempat diperiksa, Daeng justru dibekuk dan ditahan Polres Metro Jakarta Utara di salah satu kos kosan di Pasar Baru, Jakarta Pusat, atas kasus pencurian listrik di Kalijodo. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP