Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Periksa Andi Narogong, KPK dalami peran Setya Novanto di kasus e-KTP

Periksa Andi Narogong, KPK dalami peran Setya Novanto di kasus e-KTP Andi Narogong ditahan KPK. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan pertama terhadap Andi Agustinus atau Andi Narogong dalam proses penyidikan tersangka Setya Novanto (SN). Juru bicara KPK, Febry Diansyah mengatakan dalam pemeriksaan Andi ditanya peran Novanto dalam kasus KTP elektronik.

"(Ditanya) pertemuan-pertemuan yang dihadiri, termasuk relasi dengan tersangka SN, yang sebagian sebenarnya di fakta persidangan juga sudah muncul," ujar Febri kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (20/7).

Lanjutnya, nama Andi Agustinus juga disebut berulang kali dalam fakta persidangan untuk Irman dan Sugiharto. KPK juga melihat bahwa dalam fakta sidang ada peran dari pihak-pihak tertentu, termasuk orang yang sudah ditetapkan tersangka.

"Tentu akan diperdalam lagi kasus mereka masing-masing dan juga disebutkan secara tegas indikasi aliran dana pada sejumlah pihak," katanya.

Pantauan merdeka.com pada pukul 18.20 WIB, Andi Narogong keluar dari gedung KPK. Dengan mengenakan rompi orange dia bergegas masuk ke dalam mobil dan hanya melambaikan tangan tanpa memberikan pernyataan apapun.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP