Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Periksa 20 Saksi, Tersangka Penyerangan Polisi di Empat Lawang Kemungkinan Bertambah

Periksa 20 Saksi, Tersangka Penyerangan Polisi di Empat Lawang Kemungkinan Bertambah Polisi Empat Lawang Diserang Massa. ©2019 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - 16 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan penyerangan anggota Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan. Tersangka diprediksi kembali bertambah seiring pengembangan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, 16 tersangka tersebut terdiam dari 3 terlibat dalam pengeroyokan anggota polisi dan 13 orang lainnya penyerangan petugas di rumah sakit serta kepemilikan senjata api dan tajam.

"Sejauh ini baru 16 orang jadi tersangka, tiga di antaranya masih dirawat di rumah sakit," ungkap Supriadi, Jumat (2/8).

Menurut dia, 13 tersangka penyerangan ditangkap di TKP, tepatnya di sekitar RSUD Tebing Tinggi, Empat Lawang. Ketika itu, mereka bersama sekitar 60 orang lainnya menyerang anggota yang dirawat usai dikeroyok.

"Kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah tergantung pemeriksaan tersangka, kan saat itu pelakunya banyak, 50 atau 60 orang," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto menambahkan, sebanyak 20 saksi sudah dimintai keterangan. Kasus ini sudah mengarah ke tindak pidana penyerangan.

"Bukan tidak mungkin dari saksi tersebut akan ditemukan tersangka baru," kata dia.

Sebelumnya, keempat polisi yang terluka adalah Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi Ipda Arsan Fajri, Bripka Darmawan, Bripda Teja Apriaga, dan Briptu Agus.

Bentrokan sendiri terjadi di dua tempat. Pertama di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada Rabu 31 Juli 2019 malam. Kemudian disusul serangan massa di RSUD Tebing Tinggi, Empat Lawang.

Peristiwa itu bermula saat seorang warga melaporkan dirinya menjadi korban pengancaman oleh warga setempat. Ipda Arsan bersama tiga anak buahnya mendatangi rumah pelaku atas nama Erwin. Namun polisi tidak menemukan pelaku.

Petugas kemudian bertemu Erwin sedang bersama tujuh rekannya di lokasi lain. Ketika anggota bermaksud mendamaikan pelapor dan terlapor, Erwin justru menyerang dengan pisau. Ipda Arsan dan Bripka Darmawan terkena luka tusuk.

Tidak ingin situasi semakin membahayakan, dua petugas yang lain melepaskan tembakan peringatan. Tembakan itu membuat enam pelaku kabur dan dua lainnya yakni Erwin dan Irwan, diamankan dengan luka tembak di kaki.

Setelahnya, empat polisi dan pelaku yang terluka langsung dibawa ke RSUD Tebing Tinggi untuk menjalani perawatan.

Namun, malah muncul informasi di masyarakat bahwa polisi secara tidak bertanggung jawab telah menembak warga. Massa kemudian mendatangi rumah sakit untuk menyerang aparat dan bermaksud mengambil korban.

Ada sekitar 50 orang lebih menggeruduk RSUD Tebing Tinggi. Mereka membawa senjata api dan senjata tajam berbagai jenis. Polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan agar massa membubarkan diri.

Bukannya mundur, tembakan itu malah dibalas oleh massa menggunakan senjata api rakitan. Dua polisi yang berjaga, Bripda Teja Apriaga dan Briptu Agus pun jadi korban timah panas.

Tidak ada korban tewas dalam insiden itu. Sementara petugas mengamankan dua pucuk senjata api rakitan dan 15 bilah senjata tajam. Anggota yang terluka pun kini telah dirujuk ke RS di Lubuklinggau.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh

Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh

Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka

Kronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka

Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya