Pergub sehari khusus berbahasa Jawa di Jateng diterbitkan
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan mencanangkan hari khusus berbahasa Jawa. Dalam sehari, seluruh aparatur pemerintah (PNS) dan masyarakat umum di Jateng diimbau untuk berkomunikasi dengan menggunakan dalam Bahasa Jawa.
Kebijakan Ganjar itu akan diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah (Pergub Jateng) Nomor 55 Tahun 2014. Pergub itu merupakan aturan perubahan atas Pergub No 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa.
Pada Pergub lama, Bahasa Jawa hanya digunakan pada khotbah keagamaan, rapat-rapat RT/ RW, lembaga-lembaga adat, kegiatan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
Sedangkan Pergub baru yang ditetapkan pada 22 Agustus 2014 itu mewajibkan penggunaan Bahasa Jawa di lingkungan kerja instansi Pemprov Jateng, Pemkab/Pemkot serta instansi lain baik situasi resmi maupun nonformal.
"Sehari dalam sepekan harus ditentukan wajib berbahasa Jawa. Saat rapat paripurna boleh juga menggunakan bahasa Jawa. Tidak harus kromo. Ngoko juga boleh," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (15/9) di Kantor Pemprov Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah.
Ganjar menjelaskan mengingat banyaknya ragam bahasa Jawa di Provinsi Jawa Tengah, masyarakat pun boleh menggunakan ragam ngoko dan krama dengan mempertimbangkan dialek masing-masing daerah.
"Soal harinya, mungkin Kamis, tapi saya minta disesuaikan dengan kota-kota yang sudah melaksanakan seperti di Solo, Karanganyar, dan Banyumas. Kalau bisa sama harinya sejateng," jelasnya.
Ganjar mengungkapkan Pergub baru ini juga menekankan pelestarian bahasa, sastra dan aksara Jawa di seluruh jenjang pendidikan.
"Pelajaran Bahasa Jawa harus berdiri sendiri dengan alokasi waktu mengajar minimal dua jam perminggu pada setiap tingkatan kelas," ungkapnya.
Untuk merangsangnya, Ganjar menjelaskan Pemprov Jateng akan mendorong penyelenggaraan lomba-lomba di bidang sastra Jawa bagi peserta didik maupun pendidik. Tak ketinggalan pembinaan di sanggar dan kelompok pegiat sastra Jawa.
"Tak kalah penting ialah adanya kewajiban penulisan aksara Jawa sebagai pendamping bahasa Indonesia pada nama atau identitas jalan, kantor pemerintah serta instansi lain di Jawa Tengah. Pedoman penulisan menjadi tanggung jawab SKPD yang membidangi bekerjasama dengan perguruan tinggi," jelasnya.
Ganjar menambahkan, meski pemerintah sudah melakukan berbagai upaya pelestarian Bahasa Jawa, namun partisipasi aktif masyarakat tetap dibutuhkan.
"Karena ini kita kan nguri-nguri jadi penegakannya tidak bisa dengan ancaman hukuman. Lebih kepada mengajak hati, kerelaan," tambahnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Kampanye di Jateng: Ini Rumah Kita Mesti Dijaga, Jangan Sampai Diambil Orang
Ganjar menyebut Provinsi Jawa Tengah merupakan markas besarnya.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaBocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi
Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkali-kali Minta Jateng Dijaga, Ini Potret Hasil Survei Ganjar di 'Kandang Banteng'
Ganjar Pranowo menyampaikan Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi lumbung suara PDIP di Pilpres 2024 harus dijaga
Baca SelengkapnyaMenguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaCara Ganjar Kembangkan UMKM di Jateng Dinilai Layak Diterapkan Secara Nasional, Ini Alasannya
Harry menjelaskan bahwa pembiayaan usaha bagi UMUM merupakan persoalan yang sejak lama tak kunjung bisa diselesaikan
Baca SelengkapnyaGanjar Tegaskan Jawa Tengah Kandang banteng: Seruduk Semua yang Tidak Sesuai Aturan
Ganjar Tegaskan Jawa Tengah Kandang banteng: Seruduk Semua yang Tidak Sesuai Aturan
Baca SelengkapnyaHujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10
BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
Baca Selengkapnya