Pergub Bali soal larangan ormas memasang baliho dinilai politis
Merdeka.com - Ada yang aneh dari Instruksi Gubernur Bali tentang surat edaran agar baliho organisasi masyarakat (ormas) diturunkan atau dicabut sebelum menyambut malam tahun baru 2016. Dalam Instruksi itu menyebutkan bahwa semua baliho dari ormas yang bertuliskan "Tolak Reklamasi" dengan label selamat Natal dan tahun baru, wajib untuk diturunkan.
Instruksi ini dinilai sejumlah warga sedikit berbau politis, lantaran jelas-jelas dalam surat edaran menyebutkan agar baliho ormas yang memaksa 'Tolak Reklamasi' diturunkan guna menciptakan suasana yang kondusip jelang pergantian tahun.
"Kenapa hanya baliho yang dikeluarkan dari Balidaka saja. Bagaimana dengan baliho dari ormas lain. Ada apa ini? Politis sekali, dengan dalih dikaitkan peristiwa bentrok ormas," ungkap salah seorang warga di Denpasar, Bali, Rabu (30/12) malam.
Syukurnya, pihak ormas Baladika lebih terlihat legowo dan mau menurunkan atau mencabut sejumlah baliho di beberapa titik yang terpasang di wilayah Kota Denpasar. Kendati masih ada dari ormas lainnya yang mengucapkan selamat Natal dan tahun baru lewat baliho tanpa ada izin dari dinas pendapatan daerah setempat.
Salah seorang koordinator lapangan Baladika Bali, Nyoman Soren menyatakan mendukung dan akan mengikuti intruksi gubernur Bali. Ia pun mengaku akan sangat malu jika atribut ormasnya sampai diturunkan paksa oleh petugas.
Pihaknya meminta waktu untuk mencabut baliho ucapan Natal dan tahun barusebagai bentuk kepedulian Baladika ikut berpartisipasi mengucapkan selamat hari raya Natal dan menyambut tahun baru 2016.
Informasi yang beredar, malam ini hampir setiap daerah khsususnya dari ormas Baladika melakukan penurunan terhadap sejumlah baliho yang sudah terpasang. Sementara itu, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Sansan Iskandar mengharapkan agar situasi di Kabupaten Jembrana tetap aman dan kondusif dan diminta semua pihak bisa memahaminya.
Sebelumnya, agar tidak terulang kembali keributan dua organisasi massa (ormas) di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Bali mengakibatkan 5 orang meninggal terkena sabetan pedang dan tombak, Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah membuat surat edaran terkait penurunan baliho organisasi masyarakat (Ormas). Surat bernomor 220/26405/Bid.II/BKBP yang ditandatangani oleh Pastika tertanggal 23 Desember 2015 ini, ditujukan kepada semua bupati dan walikota se-Bali.
Isi surat tersebut antara lain mengimbau agar segala sesuatu yang berkaitan dengan ormas seperti baliho, spanduk, maupun media lainnya yang dipasang oleh Ormas atau warga masyarakat yang berpotensi menimbulkan gesekan untuk segera ditertibkan.
"Mudah-mudahan para Bupati segera melaksanakan surat edaran ini, untuk sementara jangan dulu ada kegiatan ormas takutnya nanti berbalas pantun nanti malah semakin tidak kondusif," ungkap Plt Biro Humas dan Setda Pemprov Bali, I Ketut Teneng ditemui di Denpasar, Senin (28/12).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebanyak 20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali jatuh sakit.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnya5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca Selengkapnya