Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pergub Bali soal larangan ormas memasang baliho dinilai politis

Pergub Bali soal larangan ormas memasang baliho dinilai politis Ormas Baladika turunkan Baliho. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ada yang aneh dari Instruksi Gubernur Bali tentang surat edaran agar baliho organisasi masyarakat (ormas) diturunkan atau dicabut sebelum menyambut malam tahun baru 2016. Dalam Instruksi itu menyebutkan bahwa semua baliho dari ormas yang bertuliskan "Tolak Reklamasi" dengan label selamat Natal dan tahun baru, wajib untuk diturunkan.

Instruksi ini dinilai sejumlah warga sedikit berbau politis, lantaran jelas-jelas dalam surat edaran menyebutkan agar baliho ormas yang memaksa 'Tolak Reklamasi' diturunkan guna menciptakan suasana yang kondusip jelang pergantian tahun.

"Kenapa hanya baliho yang dikeluarkan dari Balidaka saja. Bagaimana dengan baliho dari ormas lain. Ada apa ini? Politis sekali, dengan dalih dikaitkan peristiwa bentrok ormas‎," ungkap salah seorang warga di Denpasar, Bali, Rabu (30/12) malam.

Syukurnya, pihak ormas Baladika lebih terlihat legowo dan mau menurunkan atau mencabut sejumlah baliho di beberapa titik yang terpasang di wilayah Kota Denpasar. Kendati masih ada dari ormas lainnya yang mengucapkan selamat Natal dan tahun baru lewat baliho tanpa ada izin dari dinas pendapatan daerah setempat.

Salah seorang koordinator lapangan Baladika Bali, Nyoman Soren menyatakan mendukung dan akan mengikuti intruksi gubernur Bali. Ia pun mengaku akan sangat malu jika atribut ormasnya sampai diturunkan paksa oleh petugas.

Pihaknya meminta waktu untuk mencabut baliho ucapan Natal dan tahun barusebagai bentuk kepedulian Baladika ikut berpartisipasi mengucapkan selamat hari raya Natal dan menyambut tahun baru 2016.

Informasi yang beredar, malam ini hampir setiap daerah khsususnya dari ormas Baladika melakukan penurunan terhadap sejumlah baliho yang sudah terpasang. Sementara itu, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Sansan Iskandar mengharapkan agar situasi di Kabupaten Jembrana tetap aman dan kondusif dan diminta semua pihak bisa memahaminya. ‎

Sebelumnya, agar tidak terulang kembali keributan dua organisasi massa (ormas) di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Bali mengakibatkan 5 orang meninggal terkena sabetan pedang dan tombak, Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah membuat surat edaran terkait penurunan baliho organisasi masyarakat (Ormas). Surat bernomor 220/26405/Bid.II/BKBP yang ditandatangani oleh Pastika tertanggal 23 Desember 2015 ini, ditujukan kepada semua bupati dan walikota se-Bali.

Isi surat tersebut antara lain mengimbau agar segala sesuatu yang berkaitan dengan ormas seperti baliho, spanduk, maupun media lainnya yang dipasang oleh Ormas atau warga masyarakat yang berpotensi menimbulkan gesekan untuk segera ditertibkan.

"Mudah-mudahan para Bupati segera melaksanakan surat edaran ini, untuk sementara jangan dulu ada kegiatan ormas takutnya nanti berbalas pantun nanti malah semakin tidak kondusif," ungkap Plt Biro Humas dan Setda Pemprov Bali, I Ketut Teneng ditemui di Denpasar, Senin (28/12).

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia

20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia

Sebanyak 20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali jatuh sakit.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya