Pergoki mesum, suami nekat bunuh selingkuhan sang istri di indekos
Merdeka.com - BS (29), warga Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk murka setelah mengetahui bahwa istrinya FI (28) selingkuh dengan tetangganya sendiri bernama Jumadi (45). Dia pun nekat menghabisi nyawa Jumadi pada Minggu (20/9) lalu di sebuah rumah indekos Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom tempat keduanya berselingkuh.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku mendengar dari tetangga bahwa istrinya memiliki hubungan gelap dengan Jumadi. Untuk membuktikan kebenaran tersebut, BS membuntuti istri dan selingkuhannya.
Saat itu, FI dan Jumadi keluar dengan mengendarai mobil Jeep Katana warna hitam nopol S 1079 QA menuju indekos tersebut. Tiba di lokasi, BS sempat ditanya oleh penjaga indekos, dan setelah menjawabnya langsung masuk ke dalam kamar.
Dia langsung mendobrak pintu dan mengetahui di dalam kamar tersebut ternyata ada istri serta Jumadi. Merasa sakit hati, akhirnya pelaku menusuk tubuh korban dengan senjata tajam yang memang sudah dibawanya dari rumah hingga berkali-kali. Jumadi langsung meninggal, sementara istri korban pingsan.
"Kami sudah tahan yang bersangkutan. Saat ini, masih proses pemeriksaan intensif," kata Kepala Polsek Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Kompol Abraham Sisik di Nganjuk, seperti dikutip Antara, Selasa (22/9).
Petugas membawa tubuh korban ke Rumah Sakit Bhayangakara Nganjuk dan di tubuhnya ditemukan belasan luka tusukan. Sementara itu, polisi membawa pelaku ke kantor untuk pemeriksaan.
Abraham mengatakan psikologis tersangka terlihat tenang setelah kejadian itu. Dia pun tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan melakukan pembunuhan tersebut.
"Psikologisnya terlihat tenang, tapi psikologis bisa saja berubah," katanya.
Untuk motif utama, dia menduga karena sakit hati. Pelaku merasa harga dirinya diabaikan. Namun, untuk pastinya, polisi masih memeriksa yang bersangkutan.
Sampai saat ini, pelaku masih mendekam di tahanan penjara Polres Nganjuk. Dia juga adalah pelaku tunggal dalam kasus tersebut. Dia bisa terancam penjara, dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Pengakuan Istri Potong Kemaluan Suami Pakai Karter Berkarat
Usai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaIstri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar
Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaIbu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’
Suami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca SelengkapnyaUsai Dilantik Jadi Petugas Pemilu, Pemuda di Jember Bunuh Diri di Sumur Tua
Sebelum bunuh diri, korban sempat mengaku rindu pada almarhum ayahnya.
Baca SelengkapnyaKepergok Mengintip ke Kamar Mandi, Seorang Pria Bunuh Calon Adik Ipar
Pelaku dan korban sempat cekcok dan melangsungkan penganiayaan hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaBapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaPasutri Ditemukan Tewas di Pantai Gunaksa Bali, Diduga Bunuh Diri
Pasangan suami istri itu diduga bunuh diri karena di i TKP ditemukan dua buah gelas bekas minuman, dari mulut keluar busa
Baca Selengkapnya