Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peretasan Situs Tempo.co Bentuk Ancaman Demokrasi, Polisi Harus Bertindak

Peretasan Situs Tempo.co Bentuk Ancaman Demokrasi, Polisi Harus Bertindak cegah hacker. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam aksi peretasan terhadap situs berita Tempo.com. Komnas HAM menilai aksi peretasan terhadap media nasional itu merupakan ancaman demokrasi.

"Peristiwa peretasan situs media Tempo Group merupakan ancaman yang serius bagi kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Bukan hanya menjadi persoalan Tempo group semata. Ini persoalan bersama bagi yang menciptakan Indonesia lebih baik, sejahtera, demokratis dan menjunjung tinggi HAM," kata Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8).

Choirul menilai kasus peretasan ini merupakan masalah bersama yang harus diselesaikan polisi. Oleh sebab itu, Choirul meminta polisi segera mengusut kasus peretasan tersebut.

"Karenanya sangat penting bagi kepolisian untuk membongkar peretasan ini dan melakukan penegakan hukum dengan maksimal. Jika terdapat jaringan peretasan, membongkar jaringan menjadi keharusan," ungkap Choirul.

Dia mengatakan, tanpa penegakan hukum yang maksimal para jaringan peretas akan semakin berkembang. Aksi para peretas ini dinilainya sangat merugikan semua pihak.

"Ini menjadi momok bagi bangsa dan negara yang menata demokrasi dan HAM nya," ungkap Choirul.

Kemudian dia juga berharap kejadian kali ini juga tidak dialami media lain. Sebab kata dia tanpa kerja media yang diatur dengan jurnalisme dan kode etik demokrasi tidak akan tumbuh dengan baik.

"Semoga peristiwa yg dialami tempo tidak dialami oleh media lainnya dan tidak terpengaruh oleh peristiwa ini. Tanpa kerja kerja media yg berpakem pada jurnalisme dan kode etik jurnalis , sulit dibayangkan demokrasi dan ham akan tumbuh kembang dengan baik di indonesia," ungkap Choirul.

Sebelumnya diketahui Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra membenarkan terkait kejadian peretasan yang terjadi pada 21 Agustus 2020. Menurutnya, hal itu telah mengganggu kerja jurnalistik.

"Memang benar website tempo.co ada yang coba meretas berkali-kali. Kita menganggap ini salah satu upaya mengganggu kerja jurnalistik yang sedang dilakukan Tempo. Aktivitas rutin yang dilakukan dan diatur-atur UU Pers," kata Yasra kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (21/8).

"Berbagai upaya mengganggu tersebut yang dikategorikan sebagai upaya pembungkaman tidak akan berdampak apa-apa terhadap kami," sambungnya.

Meski sempat diretas situsnya, ia mengaku Tempo tetap akan bekerja seperti biasanya dalam menyajikan informasi atau berita untuk masyarakat.

"Tempo akan tetap dan terus bekerja seperti biasa, menyampaikan informasi di lapangan untuk kepentingan publik dan republik," ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, ia pun mengecam kepada siapapun yang sudah meretas situs berita Tempo.co.

"Kami mengecam siapapun yang berupaya mengganggu tugas media dalam memenuhi hak publik atas informasi yang relevan dan terpercaya," tegasnya. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP