Peredaran Uang Dolar Palsu Terungkap
Merdeka.com - Polres Metro Depok mengungkap kasus tindak pidana peredaran uang palsu di Jalan Raya Pekapuran Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis, pada Selasa, 16 Juni 2020.
"Kasus tindak pidana mengedarkan uang jenis Dolar US palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 245 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (18/6).
Yusri menerangkan, dari kasus tersebut polisi meringkus tiga tersangka masing-masing atas nama Maulana, Ishak alias Sandi, dan Agus. Para pelaku mendapatkan uang palsu dari seseorang yang berada di luar wilayah Depok.
Modus pelaku mengedarkan dolar palsu tersebut dengan cara menjualnya dengan harga yang murah.
"Pelaku mendapatkan mata uang asing palsu dari seseorang di luar wilayah Depok dengan harga lebih murah dibanding uang asli dengan kualitas 3 banding 1," jelas Yusri.
Polisi pun mengamankan beberapa barang bukti berupa 20 lembar USD, 28 lembar pecahan 100 dolar, satu lakh pecahan uang kertas dengan pecahan 100 dolar, serta tiga lakh pecahan uang dolar Brunei.
"71 lembar pecahan Euro dan juga tiga lembar kunci master berbentuk uang pecahan 100 dolar," tandasnya.
Mengacu pada Pasal 245 KUHP, maka para pelaku akan diancam hukuman penjara paling lama empat bulan dua minggu. Atau pidana denda paling banyak Rp4.500.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu
Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaJadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya