Perebutan hak asuh anak di Palembang meningkat drastis
Merdeka.com - Kasus perebutan hak asuh anak usai orangtuanya bercerai di Palembang meningkat drastis dari tahun ke tahun. Orangtua mestinya tidak egois karena berdampak psikologis anak.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang, Romi Apriansyah mengungkapkan, pada tahun 2015 kasus perebutan hak asuh anak terjadi 20 kali, lalu meningkat menjadi 24 kasus pada 2016. Peningkatan drastis terjadi tahun 2017 di angka 36 kasus.
"Ada peningkatan setiap tahunnya, tahun 2017 tercatat 36 kasus. Itu dilakukan baik dari bapak atau ibu si anak, ini sangat miris," ungkap Romi, Selasa (24/7).
Secara hukum, kata dia, anak di bawah lima tahun hak asik diberikan kepada ibu. Ibu dianggap sosok yang cocok untuk membesarkan si anak hingga dewasa.
"Tapi, ada saja bapak-bapak yang bawa kabur anaknya yang masih kecil jika bercerai, ibunya juga kadang begitu," ujarnya.
Romi menyesalkan sikap orangtua yang bercerai membuat psikologis anak terganggu. Padahal, mereka bisa saja tetap saling menjaga anak-anaknya meski tak lagi serumah.
"Dampaknya psikologis anak. Harusnya anak jangan jadi korban, tidak dilibatkan. Orangtua tidak boleh egois, bersikap dewasa, bila perlu bergantian mengasuh anak-anak," kata dia.
"Sebaiknya rahasiakan apa yang terjadi, tunggu mereka sudah dewasa baru dikasih tahu, biar mereka memilih sendiri mau tinggal dengan siapa," sambungnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya