Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perdagangan Anak Orangutan di Langkat Digagalkan

Perdagangan Anak Orangutan di Langkat Digagalkan Perdagangan Anak Orangutan di Langkat. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Perdagangan ilegal satu individu orangutan digagalkan petugas dari Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah V Bahorok, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL). Namun dua pelakunya melarikan diri dari sergapan petugas.

Berdasarkan informasi dihimpun, Selasa (11/8), perdagangan anak orangutan itu digagalkan di Desa Sei Musam, Kecamatan Bahorok, Langkat, Sumut pada Jumat (7/8). Orangutan itu diduga dipisahkan dari induknya di hutan kawasan Aceh, lalu dibawa ke Sumut untuk dijual.

"Awalnya kita menerima informasi ada seseorang yang akan menjual anak orangutan pada Jumat (7/8) pukul pukul 23.00 Wib. Dari informasi itu, kita langsung ke lokasi. Ada seseorang yang akan menjual orangutan di Sei Musam. Kami cek, ketemu di jalan dengan 2 orang pelaku," kata Kepala SPTN) Wilayah V Bahorok, BBTNGL, Palber Turnip.

Melihat petugas yang datang, kedua orang itu langsung kabur. Di lokasi mereka meninggalkan kardus berisi keranjang yang di dalamnya ada anak orangutan. Kardus itu diletakkan di bawah tanaman kelapa sawit dan ditutupi dengan pelepah kelapa sawit.

Anak orangutan berusia sekitar 1 tahun itu langsung diselamatkan. "Orangutan ini harus direhabilitasi dulu sebelum dilepasliarkan," sebut Palber. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP