Percepatan dana desa, Menteri Marwan gandeng Mendagri dan Menkeu
Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Djafar bekerjasama dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro menerbitkan keputusan bersama untuk mendorong percepatan, penyaluran, pengelolaan dan penggunaan dana desa pada tahun 2015. Marwan mengatakan, keputusan bersama ini guna menyelesaikan permasalahan dalam penyaluran dana desa dapat teratasi sehingga pembangunan desa dapat segera terlaksana.
"Diharapkan pemerintah daerah atau kabupaten untuk segera melakukan kerja percepatan penyaluran dana desa melalui fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa sesuai prioritas penggunaan desa," kata Marwan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (10/9).
Menurut dia, pembangunan desa dirancang secara swakelola dengan menggunakan bahan lokal dan dapat dikerjakan secara padat karya yang melibatkan masyarakat setempat.
"Subtansi hasil pembahasan dalam surat keputusan bersama disepakati oleh masing-masing Kementerian. Proses legalisasi sudah ditandatangani oleh kementerian terkait," kata dia.
Lanjut dia, sejumlah Rp 16,5 triliun dana desa untuk tahun 2015 telah disalurkan pada rekening kas umum daerah kabupaten dan kota. Namun, hanya sekitar Rp 1,9 triliun yang disalurkan ke rekening desa.
"Untuk mendorong percepatan dana desa, Kemendes mengkonsolidasikan strategi dan langkah-langkah kongkrit dalam percepatan pengelolaan dana desa bersama Pemda," tukas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya