Percepat RPP Tembakau untuk kendalikan iklan rokok
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan Adiktif Produk Tembakau Bagi Kesehatan (RPP Tembakau) harus segera direalisasikan. Di antara materi yang sangat krusial adalah peraturan pengendalian iklan rokok.
"Produsen rokok memanfaatkan iklan sebagai cara untuk menghindari peraturan. Karena RPP tembakau belum sah, kerangka peraturan juga belum," kata Wakil ketua komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) kepada merdeka.com di DPR, Senayan Jakarta, Kamis (5/7).
Meski teknis pengendaliannya belum diatur, diharapkan RPP tembakau menjadi benteng perlindungan masyarakat dari bahaya iklan rokok.
"Beberapa materi pokok yang akan diatur di dalam RPP Tembakau tersebut adalah pengendalian iklan rokok, promosi, dan sponsor," lanjutnya.
Noriyu menilai iklan rokok bertolak belakang dengan esensi rokok sendiri. Di balik kesan 'kelaki-lakian', iklan rokok bertujuan untuk merubah sugesti orang tentang bahaya rokok, dan jalan pintas perusahaan menghindari Peraturan Pemerintah.
"Sugestinya itu cara tegas untuk menghindar dari aturan yang ditetapkan. Selain itu sugesti, kalau merokok seperti itu, hanya jargon," terangnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya