Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peras turis Australia, 7 polisi di Kuta terlibat & terancam dipecat

Peras turis Australia, 7 polisi di Kuta terlibat & terancam dipecat Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dugaan pemerasan terhadap seorang bule asal Autralia yang dilakukan sejumlah oknum di Polsek Kuta menemui titik terang. Pasalnya, hasil pemeriksaan Propam Polda Bali telah menetapkan tujuh anggota Polsek Kuta yang terlibat.

Seorang sumber di Propam Polda Bali menyampaikan bahwa dugaan adanya tindakan pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum di Polsek Kuta, sudah pada tahap penetapan.

"Ada 7 anggota yang sudah kita tetapkan (tersangka). Seluruhnya anggota Polsek Kuta. Ya terkait kasus pemerasan terhadap turis asing asal Australia," ungkap sumber Propam Polda Bali, minta namanya dirahasiakan, Selasa malam (1/8) di Denpasar Bali.

Sumber tersebut juga membenarkan kalau selama kasus ini dibuka, ada 20 anggota Polsek Kuta diperiksa termasuk Kapolsek Kuta Kompol IB Deddy Januartha. Lebih lanjut, sumber ini mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, disebutkan bahwa benar diakui sempat meminta uang sebesar USD 25 ribu‎.

"Uang memang tidak diberikan, tetapi ada indikasi meminta dengan dalih dibebaskan, itu sama saja pemerasan," ungkapnya.

Di sisi lain, kabarnya Wakapolda Bali Brigadir Jendral Polisi Nyoman Suryastra‎ yang mendengar kabar ini terlihat sangat marah di ruang riksa Propam Polda Bali. Bahkan jendral bintang satu ini, meminta untuk mengusut tuntas dan bilamana terbukti bisa terancam dipecat.

"Aduh, ternyata pemerasan tersebut benar dilakukan oleh anggota Polsek Kuta. Ini berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan tim khusus yang menangani kasus tersebut," ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Suryastra, mengakui dugaan adanya pemerasan terhadap seorang turis asing asal Australia yang dilakukan oleh tim yang melibatkan intelijen, reserse, dan propam Polda Bali. Namun dia tak mau menjelaskan apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini.

"Kita serius tangani kasus ini," imbuh Suryasta.

Apakah kasus ini nantinya juga menyeret orang nomor satu di Polsek Kuta? Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Herry Wiyanto belum berani komentar. Saat dikonfirmasi, pihaknya masih menunggu perkembangan dari pengusutan kasus ini. "Ya kita lihat bagaimana perkembangannya nanti. Sejauh ini belum ada perkembangan ke arah itu," terangnya.

Sebelumnya, Kapolsek Kuta Kompol IB Deddy Januartha, menegaskan bahwa benar ada 20 orang anggota Polsek termasuk dirinya diperiksa di Polda Bali. ‎Bahkan dirinya meyakinkan kepada awak media kalau seluruh anggotanya sudah ditanyakan olehnya bahwa tidak ada pemerasan itu.

"Saya sudah tanyakan semua anggota yang dipanggil Propam. Jawabnya tidak ada yang memeras, itu tidak benar," bantah Kapolsek, Senin (31/8).

Untuk diketahui, kasus ini terkuak dari sejumlah pemberitaan di media Australia bahwa ‎seorang turis asal Australia bernama Derren Moore mengaku diperas oleh sejumlah oknum anggota Polsek Kuta pada 24 Februari 2015, lalu.

Di mana malam itu, pria ini diduga sedang menggelar tarian telanjang di sebuah cafe di Seminyak, Kuta. "Penarinya juga turis asing, kita lepas karena tidak terbukti. Memang ada tarian tetapi tidak telanjang. Penari masih mengenakan penutup dada (BH) dan celana dalam," aku Kapolsek yang saat itu memastikan dirinya dan anggotanya tidak ada yang memeras. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP