Peras pengusaha, wartawan Indramayu diciduk tim saber pungli
Merdeka.com - Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Jawa Barat meringkus MS alias Monang (44). Kepala biro media cetak Inti Jaya itu diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha, Juliansyah, penyedia jasa pada pemerintah daerah setempat melalui proyek lelang.
Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan setelah korban melaporkan ulah Monang yang meminta uang dengan menakut-nakuti akan mempublikasikan borok proyek yang tengah dijalankan korban.
Berbekal laporan korban, tim saber pungli langsung bergerak dengan mendatangi tempat penyerahan uang seperti yang diinginkan tersangka di Warung Seblak, Jalan Kembar Kelurahan Kepandean, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Selasa (21/2) pukul 19.00 WIB.
"Tim mendatangi tempat yang akan dilakukan penyerahan dan benar pada saat didatangi tersangka telah menguasai uang dengan nilai Rp 4,9 juta," kata Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo, via pesan singkat pada wartawan, Kamis (23/2).
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi, pemerasan dilakukan terhadap korban dilakukan ketika media milik Monang pada edisi 23 periode 20-26 Februari memberitakan proyek yang dijalankan korban dengan judul 'Penyedia Jasa diduga Ada Main dengan KPA (kuasa pengguna anggaran)'.
Dalam pemberitaan itu, disebutkan pengerjaan proyek yang dikerjakan pelapor belum selesai. Padahal penyerapan anggaran sudah 100 persen. Dari situ, korban langsung membantah pemberitaan tersebut dan meminta tidak kembali memuat berita yang merugikan perusahaannya. Bukannya berhenti, tersangka justru kerap memanfaatkan cara itu untuk meminta sejumlah uang.
"Tersangka menyanggupi namun dengan syarat pihak pelapor harus memberikan uang dengan jumlah Rp 7 juta, kalau tidak nanti beritanya akan terus dipublikasikan," imbuh Kapolres merunut hasil pemeriksaan terhadap korban.
Akhirnya korban menyanggupi uang Rp 5 juta dan disepakati tersangka. Uang itulah yang mengantarkan tersangka kini harus meringkuk di balik jeruji karena Tim Saber Pungli Indramayu langsung menangkapnya. Diamankan barang bukti uang Rp 4,9 juta, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu handphone Blackberry, dan satu kliping koran media Inti Jaya edisi 23. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya