Peras kontraktor, anak petinggi DPRD Tangerang diciduk polisi
Merdeka.com - Aparat Polresta Tangerang, Banten, menangkap Ad (34), anak seorang petinggi DPRD Kabupaten Tangerang yang berkelakuan seperti preman. Ad meminta jatah uang hasil proyek sebesar Rp 10 juta, padahal nilai proyek itu hanya Rp 15 juta.
"Kami ciduk pelaku pada suatu tempat berkat laporan seorang pengusaha yang telah diperas," kata Wakapolresta Tangerang AKBP Mukti Juharsa di Tangerang, Senin (29/6) seperti dikutip Antara.
Mukti menambahkan, pelaku Ad ditangkap bersama temannya Mm (32) karena meminta uang proyek perbaikan lantai kelurahan. Tindakan Ad sudah seperti preman dan memaksa agar menyerahkan uang dengan patokan sebesar Rp 10 juta.
Padahal, proyek yang dikerjakan hanya bernilai Rp 15 juta berupa perbaikan lantai kantor Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi.
Saat pekerjaan berlangsung Ad dan Mm datang meminta uang, pelaksana proyek menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu dan ditambah lagi Rp 500 ribu.
"Tindakan pelaku tidak sampai di situ, mereka mengancam bila tidak menyerahkan Rp 10 juta, maka terjadi kerusuhan," katanya.
Bahkan Ad berupaya mengirim pesan singkat (SMS) melalui telepon seluler supaya segera menyerahkan uang proyek di Kelurahan Dadap. Kesal diperas, pelaksana proyek kemudian melaporkan kasus tersebut ke aparat Mapolresta Tangerang di Kecamatan Tigaraksa untuk segera diusut.
Mukti menambahkan pihaknya tetap melakukan proses hukum terhadap kasus tersebut dan tidak membedakan para pelaku. "Walaupun dia anak pejabat atau siapapun, bagi yang bersalah dan ada saksi serta bukti yang kuat tetap diajukan ke meja hijau," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaTiga proyektil peluru ditemukan di tubuh jasad Erni Fatmawati.
Baca SelengkapnyaProyek bendungan itu sempat mangkrak diduga karena kontraktornya tidak dibayar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnya