Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peras calon jemaah haji, 3 warga Talang Ubi diciduk polisi

Peras calon jemaah haji, 3 warga Talang Ubi diciduk polisi Pelaku pemeras rombongan calon jemaah haji. ©2018 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Tiga warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Mereka bernama Yustaria (45), Darmawan (30), dan Holman (38) diciduk polisi karena memeras rombongan calon jemaah haji.

Peristiwa itu terjadi saat mobil yang mengangkut rombongan calon jemaah haji untuk berangkat ke Palembang sebelum terbang ke Arab Saudi melintasi jembatan darurat di Desa Panta Dewa, Talang Ubi, Senin (23/7) pukul 23.10 WIB. Para pelaku mengadang mobil dengan menggunakan senjata tajam dan batu.

Begitu mobil berhenti, mereka naik dan meminta uang kepada para korban secara paksa. Alhasil, calon jemaah haji melapor ke kantor polisi dan Team Elang Polsek Talang Ubi langsung ke TKP untuk menangkap para pelaku.

Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Wilian Harbensyah mengungkapkan, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghadangan dan pemerasan terhadap rombongan calon haji asal Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI).

"Benar, ketiga tersangka kedapatan menghadang dan memeras rombongan calon jemaah haji yang mau berangkat ke Palembang," ungkap Wilian, Kamis (26/7).

Dari penangkapan itu, diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, kapak, senter, jaring, ember, batu, dan ratusan lembar uang pecahan Rp 1.000 sampai Rp 5.000.

"Semua barang bukti adalah alat dan hasil pemerasan," ujarnya.

Menurut dia, para tersangka sudah sering melakukan aksi tersebut yang membuat warga dan sopir resah. Sebab, mereka tak segan melukai korbannya jika tak menuruti permintaannya.

"Kami berantas habis pungli jalanan dengan motif apapun karena tidak dibenarkan. Kami ingin warga nyaman berkendara," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP