Perampokan Minimarket di Tangerang Didalangi Pegawainya Sendiri
Merdeka.com - Satuan reskrim Polres Kota Tangerang Kabupaten membongkar kasus pencurian minimarket di kawasan Desa Cengkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. Polisi meringkus empat pelaku FR, AME, MRF dan AM.
Kapolres Kota Tangerang Kabupaten, Kombes Sabilul Alif menerangkan, aksi pencurian dan perampokan di minimarket Alfamart di Jalan Serang, didalangi pegawainya sendiri berinisial FR yang sudah dua tahun bekerja di sana.
"Atas aksi pertamanya, pelaku FR berhasil mencuri uang dalam toko senilai Rp46 juta yang disimpan di dalam brangkas toko," ujar Kombes Sabilul di Mapolresta Tangerang, Selasa (14/5).
Dia menjelaskan, FR berpura-pura sebagai korban perampokan pada 12 Februari 2019. Demi memperkuat sandiwaranya, dia mengaku ditodong pistol lalu disekap.
"Saat itu korban membuka brankas dan mengambil uang dengan total Rp46 juta. Agar aksinya tidak ketahuan, pelaku mengaku kalau gerai yang dia jaga itu telah dirampok. Dia ceritakan kepada Polisi, kalau ada tiga perampok yang menodong dia dan mengambil uang di brankas," jelasnya.
Berselang dua bulan kemudian, tepatnya pada 12 April, dia kembali melancarkan aksi keduanya. Kali ini dibantu tiga orang rekan lainnya yakni AME, MRF dan AM.
Saat itu, pegawai minimarket yang bernama Nina tengah berjaga di kasir. Kemudian, ketiga pelaku datang dengan menodongkan senjata tajam kepada korban.
"Kejadian kedua ini, korban disekap di dalam gudang dengan mulut dilakban. Lalu, ketiganya mengambil uang sebesar Rp66 juta. Kemudian, pihak Alfamart melaporkan kejadian ini dan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, kepolisian mendapatkan informasi bahwa kasus pertama dan kedua didalangi oleh orang yang sama yakni, FR. Bedanya, pada kasus kedua, FR dibantu rekannya yang juga pegawai Alfamart berinisial DA.
"Mereka ini satu komplotan bedanya, yang pertama dilakukan oleh pelaku sendiri, sedangkan yang kedua bersama rekan-rekannya," ungkapnya.
Para pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Tangerang dengan lokasi yang berbeda berdasarkan pemeriksaan kamera pengawas dan CCTV serta, keterangan para saksi. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaCurhat Pegawai Minimarket Dicibir Netizen Foto Sama Teman Polisi: Saya Tulang Punggung Keluarga, Kerja Apa Saja yang Penting Halal
Selain menjadi tulang punggung keluarga, sosoknya mengungkap hal lain.
Baca SelengkapnyaAksi Pegawai Minimarket Beri Tulisan di Setiap Barang Belanjaan, Alasannya Menohok
Para pegawai nampak memberikan tulisan bersifat peringatan untuk para pembeli di setiap barang belanjaan. Ternyata ada alasan menohok di balik aksi tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSaking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya
Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas
Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca Selengkapnya