Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perampok Bank Muamalat berencana merampok saat shalat Jumat

Perampok Bank Muamalat berencana merampok saat shalat Jumat Perampok Bank Muamalat. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pelaku perampokan Bank Muamalat telah merencanakan kejahatan itu sejak dua hari sebelumnya. Mereka bahkan sempat berencana beraksi saat karyawan melakukan shalat Jumat.

"Jadi mereka merencanakan perampokan itu sejak Rabu (20/8). Mereka membahas aksi itu di warung mie Aceh depan kompleks perumahan DPRD Sumut, Jalan Krakatau," kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram, Rabu (27/8).

Saat itu, Zulham mampu meyakinkan temannya Wawan bahwa perampokan mereka akan berjalan lancar. Dia mengaku telah mengenal seluk-beluk kantor kas Bank Muamalat, di Jalan Krakatau.

Ketika itu, Zulham dan Wawan sepakat melakukan perampokan pada saat karyawan sedang melaksanakan shalat Jumat (22/8). Mereka pun mulai membeli pistol mainan dan lakban yang akan digunakan dalam aksinya.

Saat hari H, kedua pelaku mengendarai Honda Beat les oranye bernopol BK 3611 AEF milik ibu Zulham. Keduanya pun mendatangi kantor kas Bank Muamalat, Jalan Krakatau. Namun, mereka tidak bisa beraksi karena ternyata saat waktu shalat Jumat, bank ditutup dan terkunci.

Tapi Zulham dan Wawan bukannya membatalkan rencananya. Setelah berkeliling, mereka melakukan aksinya pada sore hari sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam perampokan itu, Zulham menodong satpam Bank Muamalat bernama Suherlan. Selanjutnya, Wawan membekap mulut teller bernama Astri Andini Karnila. Tangan keduanya kemudian diikat dengan lak ban. Mulut mereka juga ditempel dengan lak ban.

Zulham dan Wawan kemudian juga menyergap karyawan bernama Firza Aria Permana yang sedang shalat ashar. Mereka lalu memaksa Astri membuka brankas.

Setelah memindahkan uang Rp 273 juta dari dalam brankas ke dalam ransel hitam, Zulham dan Wawan pun menyekap Astri dan Firza di kamar mandi. Kedua pelaku kemudian melarikan diri.

Namun, pelarian Zulham tidak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkap keduanya di lahan garapan Pasar IV Mabar, Selasa (26/8). Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 150 juta, 2 unit sepeda motor, helm, dan pistol mainan. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP