Penyidik tersangka KDRT, KPK sebut masih kumpulkan barang bukti
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan salah seorang penyidiknya ditetapkan polisi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Diketahui, penyidik KPK itu berinisial S.
"Iya benar, yang bersangkutan adalah penyidik KPK," ucap Yuyuk ketika dihubungi, Selasa (22/12).
Yuyuk melanjutkan, pihaknya masih menimbang apakah penyidik itu akan dinonaktifkan atau tidak. Namun, sejauh ini pihak menegaskan penyidik itu masih tercatat dalam KPK.
"Belum karena sementara masih pengumpulan barang bukti," tandasnya.
Berdasarkan yang dihimpun, penyidik S diduga menganiaya istrinya, N. Penganiayaan terhadap N dilakukan S karena tidak senang ketika dituduh selingkuh.
S kemudian diduga memukul dan membenturkan kepala N ke tembok. Ketika itu N ketakutan karena S marah dan mengancamnya dengan pisau. N kemudian melarikan diri ke rumah Bhabinkamtibmas Polsek Jatiasih. Setelah itu, dia menceritakan duduk permasalahannya tersebut dan membuat laporan ke Polsek Jatiasih.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca Selengkapnya