Penyidik KPK jadwal ulang pemeriksaan Kapolda Kaltim
Merdeka.com - Tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata sudah menemui Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Andayono, buat diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi dan suap disangkakan kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Tetapi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan penyidik akan memanggil ulang Andayono.
"Penyidik sudah berdiskusi dengan Kapolda Kaltim dan akan menjadwalkan pemanggilan ulang," kata Priharsa kepada para pewarta, Jumat (30/1).
Namun, dari pantauan awak media saat Andayono dijadwalkan diperiksa dia tidak hadir ke Gedung KPK. Ketika dikonfirmasi kepada Priharsa apakah penyidik memeriksa Andayono di luar Gedung KPK, dia merahasiakannya.
"Tempat bertemunya tidak diberitahu," ujar Priharsa.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca Selengkapnya