Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyidik KPK: Dalam OTT 2010 ada sadapan Miryam bicarakan uang

Penyidik KPK: Dalam OTT 2010 ada sadapan Miryam bicarakan uang meriam s haryani. ©2017 http://wikidpr.org/

Merdeka.com - Dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani yang dihadirkan sebagai saksi berulang kali mengaku tertekan dengan proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu tekanan dialaminya ketika seorang penyidik Novel Baswedan mengatakan Miryam harusnya sidah ditangkap sejak tahun 2010.

Di sidang hari ini, tiga penyidik KPK dihadirkan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Mereka akan dikonfrontasi dengan saksi Miryam. Novel dengan tegas menyatakan pemeriksaan terhadap Miryam dilakukan senyaman mungkin.

"Kalau soal yang bersangkutan (Miryam) diancam ditangkap, saya tunjukan transkip yang bersangkutan pernah dalam proses operasi tangkap tangan tahun 2010, ada sadapan yang bersangkutan bicarakan uang tapi belum pada proses ditangkap. Itu akan dijadikan bukti pemeriksaan yang bersangkutan," kata Novel di persidangan, Kamis (30/3).

"Penyidik berkeyakinan sekali yang bersangkutan terbiasa menerima uang sebagai anggota DPR. Saya kira bukti sadapan akan kita gunakan diproses penyidikan berikutnya yang mulia," tambahnya.

Menurut Novel, ada pemberian uang yang disampaikan pada Miryam lalu ada bukti-bukti uang dan saksi pernah mengantarkan uang pada Miryam. Novel pun sudah memanggil saksi tersebut.

"Kalau pembagian uang saya tahu dari saksi lain tapi detail cara baginya ini yang kita belum tahu," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam persidangan kasus e-KTP, Miryam berulang kali mengaku tertekan dengan proses penyidikan yang dilakukan. Dia mengaku menjawab asal asalan dalam BAP tersebut. Dia juga mencabut seluruh isi BAP miliknya.

"Waktu diperiksa penyidik, saya dipaksa, saya diancam," kata Miryam sambil terisak.

Namun saat hendak dikonfrontir dengan penyidik KPK dalam sidang, Miryam tak hadir dengan alasan sakit. Sidang pun terpaksa ditunda.

Miryam kembali akan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP, Kamis (30/3). Para penyidik KPK pun mengaku siap dikonfrontir dengan politikus Hanura ini.

Selain hendak mencabut BAP, Miryam juga membantah telah memberikan uang kepada sejumlah nama tersebut.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP