Penyidik KPK cecar Mekeng soal aliran duit e-KTP dan Andi Narogong
Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng mengaku tidak kenal dengan tersangka kasus korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Hal itu ia sampaikan kepada penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/7).
Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR tersebut mengaku hanya diperiksa sebentar.
"Tadi saya cuma diperiksa sebentar, setengah jam. Ditanya seputar pertanyaan kenal Andi Narogong atau tidak? Saya enggak kenal," kata Mekeng kepada wartawan.
Ia juga mengaku dipanggil penyidik KPK terkait aliran dana yang disebutkan Jaksa ketika menyebutkan namanya. "Iya (dikonfirmasi)," tutur Mekeng.
Mekeng juga enggan menjelaskan detail perihal aliran dana tersebut. Ia terus berjalan ke arah mobilnya yang telah terparkir lobi Gedung KPK.
Seperti diketahui, Penuntut Umum (JPU) KPK menyebutkan Mekeng menerima kucuran dana proyek e-KTP sebesar 1,4 juta dolar AS yang diberikan oleh Andi Narogong. Dugaan itu dibacakan Jaksa melalui surat dakwaan dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto saat sidang lanjutan pada awal Maret lalu.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya