Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundupan kayu bakau ke Malaysia dari Riau digagalkan

Penyelundupan kayu bakau ke Malaysia dari Riau digagalkan Penyelundupan digagalkan. ©2015 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau, menggagalkan penyelundupan ribuan batang kayu bakau diduga hasil penebangan ilegal, ‎Selasa (5/4), sekitar pukul 01.18 WIB. Penyelundupan itu dilakukan dengan menggunakan Kapal Motor (KM) tanpa nama.

"Penangkapan dilakukan di wilayah perairan Polda Riau dengan koordinat 1.13.141 N 102.31.380 E. Diduga kayu bakau berjumlah seribu batang itu rencananya akan dibawa menuju ke Malaysia, untuk dijual kembali dengan harga tinggi," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com.

Menurut Guntur, saat penangkapan kapal motor tanpa nama itu, petugas menangkap nakhoda kapal, Hafis (25), dan seorang anak buah kapal (ABK), Herizal (37).

"Keduanya merupakan warga Desa Bandul," ujar Guntur.

Saat penggeledahan, selain ribuan batang kayu bakau ilegal, seorang nakhoda dan ABK-nya, polisi juga mengamankan sebuah paspor atas nama Hafis, dan sebuah bendera Malaysia.

Guntur mengungkapkan, penangkapan berawal saat Kapal Patroli Pol IV 2005 melakukan patroli rutin dan melihat kapal motor tanpa nama mencurigakan. Petugas lalu mengejar dan memeriksa dokumen pengangkutan kayu bakau diduga ilegal.

"Lalu dicek muatannya, ternyata berisi ribuan batang kayu bakau tanpa dilengkapi dokumen. Kuat dugaan rencananya ribuan batang kayu tersebut akan dijual ke sana," imbuh Guntur.

Saat ini, kapal motor yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah tersebut, beserta barang bukti lainnya telah diamankan guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

"Terhadap tersangka akan dijerat dengan Pasal 50 ayat (3) huruf h junto asal 78 ayat (7) UU RI. No. 41 tahun 1999 atau UU RI. No 18 th 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," tutup Guntur.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP