Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundupan 16 ribu liter solar di Rembang digagalkan

Penyelundupan 16 ribu liter solar di Rembang digagalkan parwito. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Berbekal informasi dari warga masyarakat, aparat kepolisian Polres Rembang berhasil menggagalkan upaya transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 16.000 liter solar yang diduga merupakan BBM bersubsidi secara ilegal.

Puluhan ribu liter solar ini diangkut dengan menggunakan dua unit truk tangki yang diduga hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Bonang, Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Kedua truk masing-masing bernopol H 1770 ES dan bernopol H 1883 AP.

Penggerebekan berlangsung saat kedua sopir truk hendak bertransaksi dengan Kepala Kamar Mesin (KKM) kapal tongkang yang bersandar di pelabuhan setempat, Sabtu (15/11) sekitar pukul 18.30.WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan dua sopir truk yaitu Giono (34) dan Sriyono (34) keduanya merupakan warga Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Selain itu, polisi juga mengamankan Riyanto Siahaan (43) warga Jl. Kampung Babakan, Kelurahan Sukatani RT 2/3 Depok selaku KKM pelabuhan yang menerima selundupan solar tersebut.

Dari sumber terpercaya yang diterima merdeka.com, penyelundupan solar yang dikirim dari Kota Semarang itu berhasil diungkap setelah pada pukul 18.00 WIB, saat anggota Unit Reskrim Polsek Sluke mendapatkan informasi dari masyarakat bawa akan ada truk tangki bermuatan solar ilegal hendak bertransaksi dengan KKM pelabuhan.

Menerima informasi tersebut sejumlah anggota Polsek Sluke langsung mendatangi pelabuhan dan melakukan pengecekan memeriksa dokumen – dokumen dan penangkapan.

Setelah berhasil ditangkap, unit reskrim Polsek Sluke lalu menghubungi Unit Opsnal Satuan Reskrim Kepolisian Resort Rembang untuk dilakukan oleh tempat kejadian perkara dan menyerahkan barang bukti tersebut ke Polres Rembang untuk dilakukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

”Setelah mereka berhasil kita amankan, para pelaku langsung di tangani Satreskrim Polres Rembang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sluke Aipda Yudi Supriyanto, saat dikonfirmasi wartawan (17/11).

Hingga sore tadi, dua truk tangki berwarna putih biru yang masing-masing mengangkut 8 ribu liter, masih terparkir di halaman Polres Rembang sebagai barang bukti.

Kapolres Rembang, AKBP Muhammad Kurniawan, saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan sampai kini belum ada tersangka yang ditetapkan dari penggerebekan tersebut.

”Ini masih proses, segara akan kami sampaikan (tersangkanya),” terangnya.

Saat disinggung terkait adanya dugaan keterlibatan oknum anggota dari anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penyelundupan solar ilegal di Pelabuhan Tanjung Bonang tersebut, Muhammad Kurniawan masih enggan berkomentar.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP