Penyelundupan 159 Kg Sabu dan 3 Ribu Ekstasi Jaringan Internasional Digagalkan
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan Internasional jenis sabu seberat 159 kilogram, 3000 butir ekstasi dan 5.300 butir H-5/Erimin-5. Pengungkapan ini dilakukan pada beberapa waktu lalu.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan para tersangka ini dilakukan oleh anggotanya dalam operasi 'Halilintar 2020'. Mereka diketahui atas nama inisial ES (48), SD (42), US (46), SY (26) dan IR (24).
"Sindikat kejahatan narkoba terorganisir internasional akan memanfaatkan situasi (pandemi Covid-19) ini dengan menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar melalui jalur laut ke wilayah NKRI," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/6).
Nantinya, narkoba tersebut akan diangkut menggunakan transportasi laut (kapal ikan) yang dibawa menuju Jakarta dan akan diedarkan ke kota-kota lain dengan memanfaatkan jasa pengiriman logistik.
"Informasi tersebut kemudian dianalisa guna dinilai validitasnya, sehingga Ditipidnarkoba Bareskrim Polri memandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan kepolisian yg ditingkatkan dengan sandi 'Halilintar 2020' sejak tanggal 20 Mei 2020 dengan melibatkan kekuatan Korps Brimob Polri, Baintelkam Polri dan Bea&Cukai serta Kemenkeu RI," ujarnya.
Lalu, pada Rabu (27/5) sekitar pukul 16.30 Wib, di sebuah gudang bekas bengkel las di Jalan Ujung Harapan, Kampung Pulo Asem, Kelurahan Babelan Kota, Kabupaten Bekasi. Petugas menangkap seorang perempuan yakni ES dengan sabu seberat 35 kilogram.
"Dari hasil penyidikan diketahui bahwa penyebaran termonitor di wilayah Sumatera yaitu di Pekanbaru Riau," ucapnya.
Selanjutnya, pada Kamis (18/6), sekira pukul 17.45 wib, tim kembali menangkap salah satu anggota jaringan tersebut yaitu SD dan DI di depan Bank BTN, Kcp Panam, Jalan HR Soebrantas Panam, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
"Barang bukti yang disita 5 kilogram sabu, 3000 butir ekstasi dan 300 butir H-5/Erimin-5. Dari hasil analisa bahwa supply narkotika sabu dalam jumlah random dari Malaysia ke Aceh akan berlanjut melalui jalur laut dengan sistem ship to ship pada Minggu 21 Juni 2020, sekira pukul 23.00 Wib," sebutnya.
Lalu, saat melakukan patroli bersama Bea&Cukai di Perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Saat itu, petugas menangkap kapal motor KM.Teupin Jaya berbendera Indonesia yang telah mengangkut sabu dari Malaysia sebanyak 119 kilogram.
"Sabu diangkut oleh tiga orang pelaku yaitu US, SY, IR. Dari hasil interogasi bahwa sabu di dapatkan dari seseorang WN Malaysia di Perairan Batu Putih Malaysia dengan cara ship to ship," ungkapnya.
Barang bukti yang telah disita yakni 35 kilogram sabu, satu timbangan besar, tiga handphone dan uang Rp700 ribu di lokasi penangkapan pertama. Lima kilogram sabu, 3.000 butir ekstasi, 300 butir H-5/Erimin-5, dua handphone dan uang Rp 900 ribu di lokasi kedua.
"TKP ketiga 119 kilogram sabu, satu kapal motor KM Teupin Jaya GT.6 NO.29/NAD.7, empat handphone dan satu telepon satelit. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 640.0000 jiwa manusia," tutupnya.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 13 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 subsider Pasal 112 dan 115. Para tersangka terancam hukuman mati.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJumlah logistik yang didistribusikan sebanyak 205 kotak suara dan 51.305 plus dua persen surat suara
Baca SelengkapnyaTak punya tempat pembuangan akhir, sampah tersebut dibawa kemana ya?
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca Selengkapnya