Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundup Sabu dari Malaysia ke Lapas Langsa Aceh Ditembak Mati BNN

Penyelundup Sabu dari Malaysia ke Lapas Langsa Aceh Ditembak Mati BNN Ilustrasi mayat. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas BNN menembak mati seorang bandar penyuplai narkoba, Lukman Hakim ke sipir Lembaga Permasyarakatan Langsa, Aceh dengan inisial Dus, saat melakukan operasi penangkapan dan penyitaan. Direktur Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan pelaku sempat dibawa ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong.

"Oleh karena itu dilakukan penembakan terukur untuk melumpuhkan, setelah dilumpuhkan, BNN berusaha memberikan pertolongan dengan membawa ke puskesmas namun dinyatakan meninggal dunia," kata Arman dilansir Antara, Selasa (29/10).

Kejadian bermula ketika BNN menerima informasi tentang penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di daerah Aceh yang dilakukan oleh Lukman. Nama Lukman sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Lukman ditenggarai telah beberapa kali menyelundupkan narkoba. Tercatat terakhir yaitu ketika kasus penangkapan terhadap sepasang suami istri, Dus yang merupakan PNS sipir di Lapas Langsa. Ketika itu, BNN berhasil menyita barang bukti dari rumah Dus yang berasal dari Lukman.

Tidak hanya Dus, salah seorang tersangka lainnya yang ditangkap, berinisial Sam menyebutkan narkoba yang disita dari dirinya juga berasal dari Lukman. BNN menyita 38 bungkus narkoba jenis sabu dari Sam.

Dari catatan BNN, Lukman setidaknya telah empat kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia dari Malaysia yang dibawa melalui jalur laut dengan metode serah terima antar-kapal ke kapal (metode Ship to Ship) pada koordinat yang telah ditentukan di tengah laut.

Lukman telah masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO/47/-INTD/X/2019/BNN) dalam kasus kepemilikan narkoba dan bekerja sama dengan pegawai Lapas berinisial Dus.

Selain melakukan pengejaran terhadap lukman, BNN juga menangkap tersangka lainnya berinisial Jam, Jum, Muk dan Jun. Petugas berhasil menyita sabu sebanyak 6 bungkus atau 6 kilogram.

Dari serangkaian pengungkapan tersebut, BNN berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 44 bungkus narkoba. Sebanyak 36 bungkus atau 36 kilo jenis sabu dan 8 bungkus atau 80.000 butir ekstasi.

BNN juga menyita beberapa jenis mobil, sepeda motor, kapal kayu, alat komunikasi, uang senilai Rp55 juta serta kartu identitas.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP