'Penyelidikan kematian orangutan yang ditembus 130 peluru pertaruhkan nama negara'
Merdeka.com - Tim gabungan terus menyelidiki kematian orangutan jantan usia 5-7 tahun di Kalimantan Timur, yang mati mengenaskan dengan 130 peluru dan 19 luka menganga. Kesimpulan sementara, orangutan itu ditembak dari jarak dekat.
Tim gabungan BKSDA Kalimantan Timur, Balai Gakkum LHK Kalimantan, Balai Taman Nasional Kutai (TNK), Polda Kaltim, Polres Kutai Timur, hingga pegiat Centre of Orangutan Protection (COP) juga terus bekerja di lapangan, memburu pelaku penembakan sadis.
"Tim autopsi mengeluarkan 48 butir peluru senapan angin, dari sekitar 130 butir peluru, di antaranya, 74 peluru bersarang di kepala. Penembakan itu dilakukan dalam jarak dekat," kata Kasi Gakkum Wilayah II Kaltim-Kaltara Annur Rahim, dalam keterangan pers, di kantor BKSDA Kaltim Jalan Teuku Umar, Kamis (8/2) siang.
Pembunuhan satwa langka itu tergolong pelanggaran berat, sebagaimana diatur pasal 21 ayat 1 Undang-undang No 05/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Bagi kepolisian, tidak berani menarget tuntas penyelidikan hingga menangkap pelaku penembakan dan penganiayaan sadis orangutan. Hanya saja, Polri menjamin, kasus diusut tuntas.
"Tim masih di lapangan. Kapolres (Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan) turun langsung melakukan penyelidikan, dari Rabu (6/2) kemarin," kata Kabag Operasional Polres Kutai Timur Kompol Budi Heriawan, dalam kesempatan yang sama, saat menjawab pertanyaan merdeka.com.
Pertanyaan yang dilontarkan merdeka.com, mengacu pada kasus serupa di Kalahien, Kalimantan Tengah. Pada 15 Januari 2018, ditemukan bangkai orangutan tanpa kepala dan ada 17 peluru senapan angin di kepalanya. Kurang dua pekan, pelaku penembak dan penebas kepala, ditangkap 28 Januari 2018 lalu, oleh tim gabungan, termasuk Bareskrim Mabes Polri.
Budi menerangkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan komitmen kepolisian. "Ini jadi perhatian internasional. Kami tidak berani menarget, karena ini nama baik negara. Jangan sampai dikira kita tidak mampu (mengusut)," ujar Budi.
Sementara, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sampai Rabu (7/2) kemarin, 8 orang saksi telah dimintai keterangan.
"Sementara, para saksi ini adalah saksi setelah kejadian. Terus, kepolisian bergerak menyelidiki," demikian Budi.
Diketahui, orangutan usia remaja, ditemukan warga terdesak dan terlihat merintih kesakitan di areal Taman Nasional Kutai (TNK) kawasan Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Sabtu (3/2). Kondisinya melemah, hingga akhirnya Selasa (6/2) dini hari sekira pukul 01.55 Wita, orangutan itu mati.
Hasil autopsi, ditemukan 130 peluru senapan angin, 19 luka menganga, 2 mata buta karena peluru yang bersarang serta telapak kaki kiri hilang diduga akibat sabetan senjata tajam.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya