Penyedia Jasa Threesome di Serang Dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang
Merdeka.com - Tersangka muncikari berinisial SH (34) yang menawarkan jasa seks threesome alias satu lawan tiga akan dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). SH diamankan bersama SR (24) saat tengah menunggu pelanggan di salah satu hotel berbintang di Kabupaten Serang.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan, tersangka SH terancam melanggar undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain diduga sebagai 'wanita penghubung', SH juga tak segan-segan menjajakan dirinya untuk pria hidung belang.
"Jadi dia ini (SH) muncikari sekaligus player (wanita tuna susila). Makanya dia kami kenakan untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) nya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (10/9).
Ivan mengatakan, keduanya kini tengah ditangani oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk mendapatkan pembinaan hingga beberapa bulan ke depan. Dua wanita penyedia prostitusi online tersebut merupakan warga Jakarta dan Medan.
"Berkas untuk SH tetap berlanjut hingga lengkap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara SR hanya akan menjalani pembinaan di Kemensos," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pemuda berinisial RK (27) nekat menjual pacarnya sendiri untuk melakukan layanan seks bertiga alias threesome.
Baca SelengkapnyaPelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca SelengkapnyaPenjual es kelapa muda (degan) di Kota Malang tega menjual istrinya untuk melayani hubungan seksual threesome.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaPemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca Selengkapnya