Penusuk Sopir di Garut Ternyata Residivis, Ditangkap Saat Naik Angkot
Merdeka.com - T (23), pelaku penusukan terhadap sopir angkot di Kabupaten Garut berhasil ditangkap polisi. Dia ditangkap saat naik angkot di kawasan Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menuturkan, tersangka ditangkap setelah polisi menelusuri jejak persembunyian di beberapa tempat.
"Kita menerima informasi tersangka ini sedang bergerak menggunakan angkot sehingga saat itu tim langsung menangkapnya," ujarnya, Senin (27/1).
Setelah menangkap tersangka, polisi kemudian mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan T dalam menjalankan aksinya. Maradona menyebut bahwa T diketahui sempat membuang senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.
"Saat ini T sudah berada di Mapolres Garut untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, T ini memang residivis pada kasus pembunuhan di 2014 dan saat itu ia masih di bawah umur, sehingga tidak mendapatkan hukuman maksimal. Korbannya juga merupakan sopir angkot jurusan Cipanas. Tersangka ini baru keluar satu bulan yang lalu dari Lapas Nusakambangan," jelasnya.
Maradona menyebut bahwa aksi penusukan yang dilakukan T karena sakit hati karena merasa diludahi oleh korban beberapa kali. Saat itu, T diketahui sudah membawa golok. Dan akibat perbuatannya, T kini harus kembali berurusan dengan penegak hukum.
Sebelumnya, korban kritis usai ditusuk pelaku di dalam mobil. Penusukan dipicu kekesalan pelaku yang tidak terima terkena air ludah korban.
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji menjelaskan, lokasi penusukan terjadi di Jalan Guntur Sari, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Sopir angkot yang menjadi korban bernama Ade Ujang Sulaeman alias Buleung (21), warga Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
"Awalnya korban ini datang ke kontrakan temannya di sekitar terminal Guntur Garut dan di sana sudah ada terduga pelaku yang berinisial T. Di sana korban bersama teman dan juga T sempat minum minuman keras dulu," ujarnya, Minggu (26/1).
Usai minum minuman keras, lanjut Aji, korban mengajak temannya untuk jalan-jalan menggunakan angkot dan T pun ingin ikut. Mereka kemudian naik angkot, dan posisi T kebetulan berada persis di belakang korban.
Berdasarkan keterangan saksi, ungkap Aji, korban menjalankan kendaraannya dengan ugal-ugalan dan beberapa kali meludah keluar. "Saat meludah ini diduga ludah korban mengenai T yang ada di belakang," ujarnya.
"Di sekitar lokasi kejadian kemudian T meminta turun. Saat angkot sudah berhenti, tiba-tiba T ini menyerang korban dengan cara menusukkan pisau ke beberapa bagian. Korban saat itu langsung turun dari kendaraan. Terduga pelaku juga diketahui turun dan langsung kabur," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaTruk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaAngkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnya