Penumpang Kendaraan Umum di Terminal Bekasi Belum Diwajibkan Rapid Test Antigen
Merdeka.com - Jelang libur panjang Natal dan tahun baru, pengelola Terminal Bekasi belum menerapkan kebijakan penumpang yang keluar masuk Bekasi menyertakan surat bebas Covid-19 berdasarkan pemeriksaan rapid test antigen.
"Belum ada perintah untuk melakukan pemeriksaan surat rapid test antigen dari Dinas Perhubungan," kata Kepala Terminal Bekasi Muhtar kepada wartawan, Rabu (23/12).
Sejauh ini, menurut dia, pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan yang mencakup 3 M (menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker).
"Untuk rapid test antigen kami koordinasi lebih dulu ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi," katanya.
Dia memprediksi puncak arus mudik Natal dan tahun baru gelombang pertama terjadi pada malam ini hingga besok pagi. Sebab, besok berdasarkan ketetapan pemerintah sudah masuk cuti bersama Natal.
"Sampai dengan siang ini belum ada peningkatan jumlah penumpang," ucap Muhtar.
Berdasarkan catatan Terminal Bekasi, rata-rata jumlah penumpang harian sejak sepekan ini yaitu 1000-1500, dengan tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Sumatera.
"Armada yang disiapkan menghadapi libur panjang 250 bus regular dan 50 bus tambahan," kata dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya