Penuhi panggilan Polda Metro, Buni Yani minta kasusnya dihentikan
Merdeka.com - Buni Yani bersama kuasa hukumnya Adwin Rahadian menyambangi Gedung Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4). Kedatangannya memenuhi panggilan atas kasus yang menjeratnya, dalam Pasal ITE.
"Kita hari ini memenuhi apa yang menjadi panggilan Polda Metro. Isinya pelimpahan barang bukti dan tersangka," kata Adwin di lokasi.
Dalam panggilan ini, Adwin mengaku belum mengetahui tahu secara pasti. Namun, dia mengaku kalau kliennya sangat kooperatif dalam kasus ini, di mana Bumi Yani pengunggah video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang berisi dugaan SARA.
"Kita akan lihat pengakuan dari penyidik dan kejaksaan dalam proses pelimpahan tahap dua. Kita lihat nanti seperti apa," katanya.
Lebih lanjut Adwin menegaskan, pihaknya berharap kejaksaan benar-benar menelaah kasus ini. Bahkan, berharap Kejaksaan tidak melanjuti kasus tersebut.
"Apabila kejaksaan menelaah kita harapkan bisa jadi tidak lanjut sidang atau penghentian tuntutan, nanti jaksa akan mencermati lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Buni Yani, pengunggah ulang video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu, sebagai tersangka pada 23 November 2016. Buni Yani diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Buni dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang 11/2008 tentang Indivasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman di atas enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VIDEO: Diisukan Mundur, Pak Bas Dipamerkan Jokowi Saat Blusukan di 'Kandang Banteng'
Di depan warga yang hadir, Jokowi memamerkan kinerja PUPR dalam memperbaiki jalan yang sudah lama rusak.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaIbu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaVIDEO: SBY Total Turun Gunung Masuk 'Kandang Banteng' Basis Kekuatan PDIP
Salah satu tujuannya yaitu Jawa Tengah, yang saat ini masih menjadi suara mayoritas PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaVIDEO: Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro
Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaVIDEO: AHY Kenang Sosok Lukas Enembe: Sosok yang Merawat Papua Sepenuh Hati
Putra sulung Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu mengaku merasakan kehilangan
Baca Selengkapnya